Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerjasama dengan BPN, Semua Lahan di Jakarta Akan Terdaftar

Kompas.com - 13/10/2016, 20:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menandatangani nota kesepahaman menangani masalah legalisasi aset di Jakarta.

Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan target dari kerjasama ini agar 100 persen tanah di Jakarta bisa bersertifikat atau minimal terdaftar.

"Terima kasih kepada Pak Gubernur DKI yang selama ini paham mahalnya BPHTB. Pak Gubernur keluarkan pergub yang membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sampai dengan Rp 2 miliar," ujar Sofyan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamaraja, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Sehingga, warga yang memiliki bangunan dengan nilai jual obyek pajak di bawah Rp 2 miliar bisa mengurus sertifikat lahannya dan hanya membayar biaya sertifikat saja. Sofyan menekankan pihak yang berhak mengeluarkan sertifikat hanya BPN.

Dengan itu, BPN akan mengangkat juru ukur independen dan bersertifikat. Pemerintah Provinsi DKI akan mengalokasikan dana untuk sekitar Rp 89 miliar untuk membantu BPN mengangkat juru ukur.

"Tahun ini sampai tahun 2017, kita akan mengangkat 2.500-3.000 juru ukur bersertifikat. Sehingga mengukur tanah tidak jadi masalah," ujar Sofyan. (Baca: Ahok: Aset DKI yang Dikemplang Orang Itu Luar Biasa Banyaknya)

Dengan cara ini, Sofyan berharap semua tanah di DKI Jakarta bisa terdaftar dan bersertifikat. Adapun, terdapat 292.655 bidang tanah di DKI Jakarta yang belum terdaftar maupun memiliki sertifikat.

Sebagian besar terdapat di Jakarta Timur yaitu sekitar 119.527 bidang tanah, di Jakarta Selatan sekitar 50.207 bidang tanah, di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sekitar 49.326 bidang tanah, di Jakarta Pusat sekitar 38.886 bidang tanah dan di Jakarta Barat sekitar 34.709 bidang tanah.

Sementara, khusus untuk aset milik Pemprov DKI, tercatat baru 2.800 bidang tanah yang bersertifikat dari total 5.600 bidang tanah. Program ini juga akan diikuti dengan program pemetaan tanah di Jakarta.

Pemprov DKI dan BPN akan mengintegrasikan peta dasar dan peta tematik berisi data penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta peta zona nilai tanah (ZNT). Sehingga bisa diketahui di mana tanah milik negara dan tanah milik Pemprov DKI. (Baca: Ahok Datangi BPN RI untuk Bahas Masalah Aset)

Kompas TV Ahok: "Teman Ahok" Bukan Pakai Aset DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com