Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Bantuan Komputer dan Laptop dari Pemprov DKI Sudah Sesuai Aturan

Kompas.com - 17/10/2016, 17:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengakui bahwa pihaknya menerima bantuan komputer dan laptop dari Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi, KPU itu menerima bantuan dari pemda sebanyak 25 komputer dan 21 laptop. Sumbernya pemda dari mana, tentu bukan urusan KPU untuk mempertanyakan, kan begitu," kata Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).

Sumarno mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pinjaman berupa komputer dan laptop dari pengembang seperti yang menjadi sorotan dalam rapat DPRD DKI.

Dalam rapat kerja antara Komisi A DPRD DKI Jakarta dan Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2016), Komisi A menyoroti peminjaman komputer dan laptop untuk KPU DKI.

Berdasarkan informasi dalam rapat tersebut, peminjaman komputer dan laptop ini didanai pengembang.

Menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, seharusnya hibah kepada KPU DKI Jakarta tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), bukan menggunakan dana dari swasta.

Ia juga menilai, peminjaman komputer dan laptop ini dikhawatirkan memengaruhi pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh KPU DKI. 

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga akan mengikuti pilkada.

Sementara itu, Sumarno mengatakan bahwa bukan menjadi urusan KPU DKI untuk menanyakan dari mana sumper dana untuk Pemprov DKI meminjamkan komputer dan laptop kepada KPU DKI.

Kendati demikian, menurut dia, bantuan laptop dan komputer dari Pemprov DKI untuk KPU DKI ini sudah sesuai dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Pasal tersebut menyatakan bahwa "Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya, penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

"Jadi, kita sudah sesuai dengan ketentuan. Jadi, dari pemda yang diterima oleh KPU," ucap Sumarno.

Bantuan tersebut, lanjut Sumarno, diberikan satu paket dengan gedung baru KPU DKI di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, beserta sarana prasarananya.

"Itu satu paket dengan gedung itu, kan ada minta perbaikan sarana dan prasarananya. Jadi, selain gedung, kemudian juga ada mebel, meja, kursi rapat, itu semua diterima dari pemda," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com