Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBWSCC Pertanyakan Status Warga Bukit Duri yang Ajukan Gugatan "Class Action"

Kompas.com - 18/10/2016, 14:18 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Dalam sidang gugatan kelompok atau class action yang diajukan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, salah satu kuasa hukum pihak tergugat, yaitu Firman Candra dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), mempertanyakan status warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan itu.

Sebelumnya, ada tambahan jumlah penggugat dari warga Bukit Duri yang sebelumnya sebanyak 53 orang menjadi 93 orang. Firman mengatakan, pihaknya menyangsikan bahwa sebanyak 93 warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan itu merupakan warga Bukit Duri yang terdampak penertiban.

"Kami ingin memastikan warga itu benar (warga Bukit Duri) atau warga lain," kata Firman saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Saat menanggapi hal itu, kuasa hukum warga Bukit Duri, yaitu Vera WS Soemarwi, menjelaskan, harusnya hal itu tidak lagi dipermasalahkan karena majelis hakim telah menyetujui tambahan penggugat tersebut dalam sidang pada 6 September 2016.

Vera balik mempertanyakan pernyataan pihak tergugat yang menyebut sebanyak 290 warga dari 360 warga telah menerima dan menempat rusun yang diberikan Pemprov DKI. Vera menilai, ada kejanggalan jumlah warga yang disampaikan pihak tergugat.

"Apakah 290 itu benar-benar warga Bukit Duri yang setuju diberikan rusun? Karena kami punya data tidak semua warga di situ warga Bukit Duri, ada yang ngontrak, tidak punya KTP, PBB," kata Vera.

Ketua Majelis Hakim, Mas'ud, meminta agar pihak tergugat membuktikan jika benar ada penggugat yang bukan merupakan warga Bukit Duri.

"Kalau Anda menyatakan yang menggugat bukan warga, silahkan buktikan," kata Mas'ud.

Awal Agustus lalu, majelis hakim memutuskan untuk menerima gugatan kelompok yang diajukan warga Bukit Duri terhadap kepada Pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu dilayangkan pada 10 Mei 2016 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ada sekitar 440 rumah milik warga di RW 09, 10, 11, dan 12 yang terdampak penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com