Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Diminta Membuat Aturan Khusus untuk Transportasi "Online"

Kompas.com - 19/10/2016, 15:54 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 menimbulkan sejumlah polemik bagi pengusaha transportasi online di Ibu Kota.

Sekjen Koperasi Trans Uber Musa Emyus mengatakan, Permenhub tersebut tidak sesuai dengan transportasi online karena melihat aturan yang tidak pro dengan transportasi tersebut.

Adapun Permenhub itu, kata Musa, dinilai hanya menumpang terhadap aturan yang ada, yaitu aturan untuk mengatur transportasi angkutan umum.

"Saya melihat pemerintah kurang berusaha lebih keras, di undang-undang tidak ada kebijakan yang mengatur transportasi berbasis online. Sepertinya aturan ini hanya numpang saja, pemerintah pengin cepat aja."

Hal itu dikatakan Musa dalam diskusi umum bertajuk "Jalan Keluar Legalisasi Moda Transportasi Berbasis Aplikasi Online" di Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Musa meminta agar Kemenhub membuat aturan untuk mengatur transportasi online. Hal ini agar tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah dan pengusaha online.

Salah satu aturan yang menurut Musa menyulitkan adalah pembatasan penggunaan mobil untuk transportasi online di atas 1.300 cc.

Hal itu, menurut dia, jelas menyulitkan karena hampir semua pemilik mobil menggunakan mobil dengan mesin di bawah 1.300 cc. Musa menilai transportasi online tak jauh berbeda dengan taksi umum.

"Real-nya pemakaian mobil untuk transportasi online enggak jauh-jauh, hanya se-Jabodetabek, sudah seperti taksi. Kenapa city car enggak bisa, makanya harusnya dibikin aturan sendiri dan jangan numpang kolom (aturan)," ujar Musa.

Sejumlah aksi sempat dilakukan driver transportasi online untuk menuntut pemerintah merevisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016.

Kompas TV Sopir Taksi "Online" Demo Peraturan Menhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com