JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Utara telah menyelesaikan tahapan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dari tingkat RT/RW.
Berdasarkan coklit diketahui adanya perbedaan data warga usia pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Hasilnya 310.000 dicoret dari DPS (daftar pemilih sementara) karena tidak memenuhi syarat seperti berganti alih status, tidak memiliki dokumen KTP dan KK sesuai domisili, sudah pindah, serta meninggal dunia," ujar Abdul Muin, Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (27/10/2016).
(Baca: Pilkada DKI Jakarta Dominasi Pemberitaan dan Perhatian Masyarakat)
Abdul menjelaskan, data pemilih di Jakarta Utara pada Pemilu Presiden 2014 mencapai 1.336.010 nama. Namun setelah coklit pada awal Oktober 2016, jumlahnya berubah menjadi 1.025.425 pemilih atau berkurang sebanyak 310.585 pemilih.
"DPS ini statis lalu akan diplenokan, dan hasil akhir akan diumumkan ke masyarakat pada tanggal 10 November mendatang," ucap dia.
(Baca: Amankan Pilkada DKI, Polda Metro dan Kodam Jaya Saling Tukar Informasi)
Adapun Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang cagub-cawagub, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.