Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Ketua RT di Tegal Alur Dipungut Rp 1,5 Juta, Ini Kata Panitianya

Kompas.com - 02/11/2016, 14:25 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Pemilihan Ketua RT 10 RW 15 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Heri, menjelaskan pertimbangan pihaknya menyertakan poin tambahan pada surat pengumuman, yaitu ketentuan pungutan uang Rp 1,5 juta.

Poin tambahan yang dimaksud ditulis tangan menggunakan pulpen dengan kalimat berbunyi, "Untuk biaya administrasi dan operasional calon pemilih sebesar Rp 1.500.000 / calon" dan terdapat paraf seseorang di sebelahnya.

Padahal, isi secara keseluruhan dalam surat pengumuman itu merupakan hasil ketikan dari komputer.

"Iya, memang betul ada uang itu. Tapi, saya bilang itu bukan pungutan. Itu dana buat operasional, kan kelurahan enggak keluarin dana sama sekali, jadi dari warga. Pemilihan ini kan butuh fotokopi sama snack-snack," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2016).

Menurut Heri, besaran biaya Rp 1,5 juta itu merupakan inisiatif warga sendiri. Nominal biaya juga telah disepakati sebelumnya oleh warga dari hasil musyawarah, sehingga dia menilai tidak ada masalah dengan itu.

Namun, ketika ditanya siapa yang menulis poin tambahan dan membubuhkan paraf di sampingnya, Heri mengaku tidak tahu. Dia sempat menyebutkan, mungkin saja pihak Kelurahan Tegal Alur yang menulis itu, tetapi pernyataan tersebut kemudian ditarik lagi oleh dia.

dok. istimewa Selebaran pemilihan RT di Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Selatan.
"Saya enggak tahu siapa, enggak tahu," ucap Heri.

Secara terpisah, Ketua Panitia Pemilihan RT dan RW Kelurahan Tegal Alur, Adit Pratama, mengaku baru tahu ada poin tambahan yang bertujuan memungut uang Rp 1,5 juta dari calon ketua di RT 10 tersebut.

Menurut Adit, dia hanya menyetujui poin-poin hasil ketikan dari komputer yang sebagian besar memuat ketentuan umum pemilihan ketua RT.

"Suratnya betul, tapi saya baru tahu ada poin tambahan yang Rp 1,5 juta itu. Saya ini tanda tangan hanya untuk poin yang telah diketik saja. Coba saya cari tahu dulu, enggak benar ini," ujar Adit yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tegal Alur.

Adapun hal yang disetujui oleh Adit selaku Ketua Panitia Pemilihan tidak ada keterangan tentang pungutan uang sama sekali. Keterangan yang disetujui hanya seputar syarat dan ketentuan pemilihan ketua RT, di antaranya harus warga di tempat yang dimaksud, minimal sudah menetap selama tiga tahun, dapat menjadi panutan, dan sebagainya.

Baca: Ada Pungutan Rp 1,5 Juta pada Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Tegal Alur

Adit ditugaskan sebagai Ketua Panitia Pemilihan untuk total 165 RT dan 16 RW di Kelurahan Tegal Alur. Pemilihan pengurus RT dan RW di Tegal Alur dilaksanakan serentak dalam kurun waktu dua bulan ini, hingga masa bakti pengurus sebelumnya habis pada akhir tahun 2016.

Di bawah Adit, ada Kepala Lingkungan yang merupakan perpanjangan tangan Adit. Kepala Lingkungan untuk RW 15 sendiri adalah Staf Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Tegal Alur Yayat Sumiyati.

Yayat termasuk Kepala Lingkungan yang mengurus pemilihan ketua RT di wilayah RW 15, termasuk RT 10 yang ada pungutan ini. Adit menunjuk beberapa PNS kelurahan sebagai perpanjangan tangannya karena tidak dapat memonitor ratusan pemilihan pengurus RT di wilayahnya secara efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com