Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Tidak Yakin Pemilih yang Difabel di Jakarta Hanya 5.366 Orang

Kompas.com - 09/11/2016, 16:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, jumlah pemilih penyandang disabilitas pada Pilkada DKI 2017 sebanyak 5.366 orang.

Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih yang ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

"Jumlah difabel tunanetra, tunarungu tunawicara, kemudian tunadaksa, dan lain-lain, itu berjumlah sekitar 5.366 orang. Ini data sementara yang kami kumpulkan," ujar Betty dalam sebuah diskusi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2016).

Menanggapi angka tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, meminta KPU DKI kembali mendata pemilih difabel atau penyandang disabilitas dengan berkolaborasi bersama beberapa organisasi penyandang disabilitas.

"Saya agak ragu jumlah difabel sebesar ini. Kami mendorong KPU berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, organisasi penyandang disabilitas, Dinas Sosial, lalu juga dengan panti-panti sosial," kata Titi dalam kesempatan yang sama.

Titi menyebut, angka 5.366 pemilih kurang mencerminkan realitas yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menurut dia, kemungkinan masih ada keluarga yang malu menyatakan bahwa ada anggota keluarga mereka yang menyandang disabilitas pada saat petugas melakukan pemutakhiran data.

Komisioner KPU DKI Bidang Pemutakhiran Data, Moch Sidik, sebelumnya pernah mengatakan akan mendata pemilih penyandang disabilitas. KPU DKI akan berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas untuk mendata jumlah pemilih yang memiliki keterbatasan.

Sebabnya, data yang dimiliki KPU DKI masih merupakan hasil sepihak dari pemutakhiran data yang dilakukan. Hasil tersebut harus disinkronisasi dengan data yang dimiliki organisasi penyandang disabilitas. (Baca: Ini Program Cagub-Cawagub DKI Jakarta bagi Penyandang Disabilitas)

Selain itu, KPU DKI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendata warga yang hilang ingatan ataupun gangguan jiwa. Pendataan dilakukan agar Dinas Kesehatan dan para dokter bisa menerbitkan surat keterangan.

Dengan demikian, KPU DKI bisa menghapus nama-nama pemilih yang memiliki gangguan kejiwaan dari daftar pemilih pada Pilkada 2017.

Kompas TV Irma Suryanti: Melawan Keterbatasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com