JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat kerap mendapat penolakan dari warga saat melakukan kampanye. Akibat penolakan tersebut, pasangan itu batal berkampanye.
Mengenai hal itu, Kompas.com beserta wartawan lainnya mencoba menanyakan permasalahan tersebut kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (10/11/2016).
Berikut tanya jawab antara wartawan dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono:
Wartawan: Pak bagaimana menganai adanya penolakan dari warga terhadap salah satu pasangan calon?
Awi: Kita selalu adakan evaluasi. Terkait dengan pengamanan memang hari ini pun juga rencana kita mau evaluasi dengan Bawaslu. Saya sendiri langsung datang, kira-kira nanti jam satu acara. Pada intinya terkait dengan kasus tersebut juga menjadi keprihatinan kita bersama, terjadi penolakan-penolakan terhadap paslon.
Menyikapi itu tentunya juga itu sebagai bahan masukan untuk perencanaan pengamanan terkait dengan paslon, termasuk juga informasi-informasi intelijen ini sangat berguna. Karena memang jujur saja sampai sekarang kami belum pernah mendapat jadwal rencana kampanye oleh paslon itu belum ada.
Maunya kita kan sebenarnya dari KPU mengeluarkan jadwal itu sehingga kita betul-betul prepare apa yang harus kita siapkan, itu sebagai bahan evaluasi kita bersama, termasuk kepada Bawaslu.
Kemudian terkait dengan kasus penolakannya seperti yang saya sampaikan sesuai perundang undangan yang ada tentunya itu adalah domainnya nanti ke Bawaslu dulu. Semua permasalahan-permasalahan terkait dengan pemilu domainnya adalah Bawaslu, nanti dari Bawaslu yang akan meneliti.
Makanya kalau ada laporan-laporan demikian, silakan aja salurkan ke Bawaslu. Bawaslu ada waktu 3 hari, kalau 3 harim enggak cukup nanti tambah 2 hari, jadi 5 hari untuk memverifikasi.
Kalau memang itu pelanggaran administrasi tentunya nanti Bawaslu yang akan eksekusi. Tapi nanti kalau ada perbuatan pidana, baru nanti akan disampaikan kepada penyelidik polri.
Wartawan: Pak kalau misalnya ada paslon yang merasa terancam bisa melaporkan ke polisi?
Awi: Namanya juga masyarakat dirugikan, silakan aja, kita juga akan terima. Nanti kita lihat, mana yang pidana pemilu, mana yang pidana murni.
Wartawan: Mengenai salah satu pasangan calon yang kerap mendapatkan penolakan, apakah pola pengamanannya akan berbeda?
1. Jumlah peserta kampanye yang diundang. Kehadiran mereka itu juga pertimbangan kita untuk menghitung berapa petugas yang kita akan turunkan.
2. Terkait dengan ancaman yang ada di depan mata dari informasi intelijen. Misalnya, wilayah ini kelihatannya basisnya paslon nomor berapa, tentunya kita juga akan meneliti itu. Jangan sampai nanti terjadi penolakan yang mengakibatkan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Makanya kita lakukan pengamana tadi.
Tentunya kalau memang ada ancaman itu, tentunya kita juga akan pertebal. Itu sudah biasa lah ya, tapi kalau jumlahnya berapa, itu sangat subjektif dari kapolres masing-masin jajaran, berapa untuk merencanakan pengamanan itu. Sesuai penilaian para kapolreslah.
Wartawan: Pihak kepolisian minta paslon untuk kirimkan jadwal kampanyenya?
Awi: Kita memang sudah menyampaikan itu, karena memang seyogianya dari KPUD yang membuat jadwal itu. Tapi kan sekarang ini mereka kebanyakan kampanyenyakan dialogis, maksudnya kayak bkusukan-blusukan gitu, ini yang kadang-kadang memang kita sarankan memang harus betul-betul komunikatif dengan pihak keamanan sehingga setiap kemana paslon pergi, minimal tim sukses mengabari dulu ke kita H-1. Minimal sampaikan ke kita.
Ya kalau memang belum ada jadwal dari KPUD minimal itu yang kit bisa jadi pegangan. Sehingga kita jangan lagi dibilang polisi kecolongan.
Awi: Kan selama ini kita tertibkan.
Wartawan: Dengan adanya penolakan itu hak berkampanye paslon jadi tidak bisa berkampanye?
Awi: Kita kan tidak bisa melarang hak konstitusional seseorang. Dalam artian, kalau masyarakat mau teriak yel-yel pasangan calon kan kita juga tidak bisa menghalangi mereka. Cuma kita menyekat jangan sampai paslonnya yang disentuh, jangan sampai paslonnya diciderai. Itu yang bisa kita lakukan. Kan ini hak konstitusi seluruh masyarakat Jakarta.
Wartawan: Paslon kan punya hak berkampanye dan masyarakat punya hak buat dengarkan visi misi, kan jadi terganggu kalau ada penolakan?
Awi: Polisi juga punya diskresi kepolisian kapan saat-saat ini bisa membahayakan dari paslon tentunya ini kan tidak dibiarkan. Masa kita biarkan paslonnya dilempari dulu baru kita amankan.
Awi: Loh saya kan tidak bilang itu. Kamu (wartawan) yang bilang kan?
Wartawan: Ya jadinya gimana pak?
Awi: Ya kita amankan kan tadi
Wartawan: Sudah mengingatkan Ahok sebelum kampanye ke Kebon Jeruk beberapa waktu lalu?
Awi: Saya sebetulnya sudah mengingatkan sudah berapa kali mengingatkan termasuk yang di kebon jeruk itu. Itu sudah kita ingatkan, terjadi penolakan, ini, hati-hati, sudah kita kasih tau.
Tapi kita kan enggak bisa melarang. Mereka jalan kesana juga kita ikuti, kita amankan. Cuma kita menyampaikan kepada timses nya Pak, Bu hati-hati disana, termasuk paslonnya. Kalau yang bersangkutan tetap kesana masa kita larang?
Wartawan: Ada pemetaan lokasi yang rawan untuk kampanyenya Pak Ahok?
Awi: Memang sudah dipetakan, namun kembali lagi itu tidak bisa kita sampaikan kepada publik, apapun itu sebagai data kepolisian kita.
Wartawan: Kalau ada penolakan gitu enggak bisa kampanye dong?
Awi: Kok tanya ke saya, tanya sana ke KPUD
Wartawan: Maksudnya dari segi pengamanan agar kampanye tetap jalan gimana?
Awi: Ya saya enggak tahu itu kan demo itu haknya orang.