JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah membantah ada setoran yang masuk ke petugas Dishub dari juru parkir liar di Tanah Abang. Jika memang ada, Andri meminta ada yang melaporkan identitas oknum petugas Dishub itu.
"Enggaklah, sebut saja dong (namanya), kalau terbukti pasti saya pecat," ujar Andri kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2016).
Sebelumnya, Kompas.com memeriksa parkir liar yang ada di Jalan KH Mas Mansyur. Salah satu juru parkir di sana mengaku melakukan setoran ke oknum petugas Dishub.
Andri pun menjelaskan upaya Dishub dalam menghilangkan parkir liar di Tanah Abang yaitu dengan gencar melakukan penertiban. Dua hari lalu, petugas Dishub mengamankan 5 truk dan 8 motor yang parkir liar.
Kemarin, petugas Dishub mengamankan 5 kendaraan roda empat, 2 truk, dan 8 motor yang parkir liar.
Andri mengatakan, gencarnya penertiban bukan hanya untuk menghilangkan parkir liar di Tanah Abang saja, melainkan juga untuk membongkar jika ada oknum yang bermain. (Baca: "Di Tanah Abang Enggak Bisa Sembarangan, Bisa-bisa Kita Dibunuh")
Dia berharap juru parkir bisa mengadukan oknum petugas Dishub itu jika penertiban dilakukan.
"Sengaja saya lakukan penertiban agar pada ngoceh kalau ada setoran. Jadi sangat gampang membuktikan ada setoran apa tidak, kita sikat-sikatin aja," ujar Andri.
Sebentar lagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan membentuk tim saber pungli. Tim tersebut akan memberantas praktik pungli, termasuk di sektor perparkiran. (Baca: Parkir Liar di Tanah Abang Masih Marak, Juru Parkir Mengaku Setoran ke Dishub)
Andri berharap tim ini bisa memberikan sanksi kepada juru parkir liar. Jika juru parkir liar ditindak, dia yakin oknum petugas Dishub juga akan terungkap.
"Dalam waktu dekat akan dibentuk tim saber pungli yang bisa memenjarakan jukir, dari situ baru kelihatan siapa yang bermain, nah kita sikat sampai akar-akarnya," ujar Andri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.