JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menurunkan 123 spanduk yang bernada provokasi. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter, menjelaskan jumlah itu didapat hingga Rabu (16/11/2016) lalu.
"Paling banyak ditemukan (spanduk provokatif) di Jakarta Timur," kata Jupan kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2016).
Rinciannya, spanduk provokatif yang ditemukan di Jakarta Barat sebanyak 24 spanduk, 6 spanduk di Jakarta Pusat, 29 spanduk di Jakarta Selatan, 42 spanduk di Jakarta Timur, dan 22 spanduk di Jakarta Utara.
Satpol PP, kata dia, tak menemukan spanduk provokatif di Kabupaten Kepulauan Seribu. Dalam menurunkan spanduk provokatif, Satpol PP DKI melakukan berbagai pendekatan.
"Ada yang kami lihat (spanduk provokatif) langsung kami turunkan. Atau ada yang laporan masuk ke kami, langsung kami turunkan," kata Jupan.
Dia menceritakan, salah satu spanduk yang dianggap provokatif seperti yang terlihat di Jalan Fachrudin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Spanduk itu berisi desakan menangkap calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena dugaan penistaan agama.
Jupan menjelaskan, dirinya langsung menemui Abraham Lunggana, sebagai tokoh masyarakat di Tanah Abang.
"Kami ngomong baik-baik, terus anak buahnya yang turunin sendiri spanduknya, karena masukan dari tokoh agama juga," kata Jupan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.