Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakut Diperintahkan Panggil Ketua RW yang Pungut Sumbangan

Kompas.com - 22/11/2016, 10:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, telah meminta Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, untuk menangani masalah pungutan sumbangan  warga oleh ketua RW 08 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sumarsono meminta Wahyu untuk memanggil ketua RW 08 tersebut.

Dana sumbangan warga itu, berdasarkan  foto surat edaran yang beredar di media sosial, akan digunakan untuk mendanai pengamanan polisi dan TNI yang ditugas di kawasan itu pada saat aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember mendatang.

"Kami sudah kirim kepada Wali Kota Jakarta Utara untuk kemudian melakukan pemanggilan RW itu dan bisa dilakukan pembinaan. Prinsipnya itu tidak dibenarkan," kata Soni, sapaan Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/11/2016).

Soni mengatakan pungutan tersebut merupakan inisiatif RW itu sendiri. Kepolisian tidak meminta warga untuk menyumbang dana pengamanan.

Soni melihat sumbangan ini tidak bersifat sukarela. Hal ini karena besar iuran warga sudah ditentukan oleh ketua RW.

"Surat edaran kan bukan sukarela tandanya. Kalau sukarela kan enggak ada angka," ujar Soni.

Surat edaran permintaan sumbangan pengamanan untuk antisipasi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016 yang ditandatangini ketua RW 08, Kelapa Gading itu beredar di media sosial. Dalam surat edaran tersebut, pengurus RW 08 Kelapa Gading, meminta warga memberi sumbangan sebesar Rp 200.000 untuk puluhan anggota Brimob dan TNI yang menjaga lingkungan RW itu.

Surat itu menyebutkan bahwa untuk mendukung operasional 20 anggota Brimob ditambah 6 personel TNI mulai 17 November hingga 5 Desember 2016, diperlukan dukungan dana operasional  minimal Rp 120 juta. Surat tersebut ditandatangani Ketua RW 08  dan Kabid Kam RW 08. Surat dikeluarkan pada 19 November 2016 dengan nomor 025/RW-08/XI/2016.

Rencana aksi unjuk rasa pada 25 Desember dan 2 November 2016 merupakan aksi lanjutan dari berbagai organisasi masyarakat yang menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com