JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pemutusan listrik di sejumlah sekolah di Jakarta murni karena kelalaian Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Djarot menjelaskan, kelalaian itu disebabkan karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menganggarkan pembayaran listrik sekolah-sekolah dalam APBD DKI 2016.
Dia berharap masalah ini menjadi pelajaran, khususnya untuk Dinas Pendidikan DKI agar lebih teliti dalam menyusun anggaran.
"Saya dapat informasi, tapi ini cuma dua sekolah aja kan. Ini kesalahan, sekolah sudah dapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP), seharusnya tidak boleh terjadi kayak gitu," ujar Djarot, ketika ditemui di Jakarta Utara, Rabu (23/11/2016).
(Baca: PLN Sebut Ada Sekolah di Jakarta yang Tunggak Pembayaran Listrik 11 Bulan)
Djarot yakin, masalah itu akan segera diselesaikan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
"Itu kelalaian, makanya saya yakin Plt Gubernur sudah bisa menangani yang seperti itu. Toh, sudah dianggarkan toh, itu evaluasi untuk mereka, saya kan nonaktif," ujar Djarot.
PLN memutus listrik sejumlah sekolah di Jakarta. Salah satunya SMAN 48 di Jakarta Timur karena menunggak pembayaran listrik mulai Juli-November 2016 dengan nilai tunggakan mencapai Rp 118 juta.
Dinas Pendidikan DKI mengaku lalai menganggarkan pembayaran listrik sekolah dalam APBD 2016. Adapun PLN akan tetap memutus listrik sekolah tersebut selama pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan DKI tidak melunasi tunggakan pembayaran listrik.
(Baca: 26 Sekolah Menunggak Biaya Listrik, Ahok Nilai Kepsek-nya Perlu Diperiksa)