Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Pertanyakan Pendapat Ahok soal APBD Bakal Cacat Administrasi

Kompas.com - 25/11/2016, 12:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mempertanyakan pendapat Gubernur DKI Jakarta Basuki non-aktif Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut APBD DKI akan cacat administrasi jika ditandatangani seorang Plt Gubernur.

Sumarsono mengatakan, selama ini Kementerian Dalam Negeri menjadi pembina APBD di Indonesia. Kemendagri juga menjadi pemrakarsa kebijakan cuti di luar tanggungan negara bagi petahana.

"Dengan dikeluarkan Peraturan Mendagri No 74 tahun 2016 yang mengatur tugas khusus mengenai Plt juga Mendagri. Pedoman APBD sah atau tidaknya juga Menteri Dalam Negri," ujar Sumarsono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan gatot Subroto, Jumat (25/11/2016).

"Jadi bagaimana mungkin itu tidak sinkron? Saya kira enggak usah khawatir tentang itu dan saya yakin MK akan mengambil kebijakan yang pas," tambah dia.

Sumarsono menegaskan dia dalah Dirjen Otonomi Daerah yang diberi tugas oleh Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menjadi Plt Gubernur DKI. Tujuannya pun baik, agar pemerintahan daerah tidak terbengkalai karena tidak memiliki pemimpin daerah.

Sumarsono kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengalami kekosongan pemimpin satu detik pun. Sumarsono juga menyampaikan, peran Plt Gubernur dalam hal anggaran. Bagaimanapun, kata dia, urusan APBD DKI harus tetap berjalan lancar demi warga Jakarta.

Masalah pemimpin daerah yang sedang cuti seharusnya tidak boleh menghambat pengesahan APBD DKI.

"Kalau APBD tidak ada yang mengesahkan bagaimana? Siapa yang sahkan kalau petahana cuti? Sementara negeri ini bisa semrawut kalau enggak ada APBD, pelayanan publik bisa terbengkalai," kata dia.

Sumarsono juga menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi yang diajukan Ahok tentang UU Pilkada, khususnya tentang cuti bagi petahana. Apapun keputusannya, Sumarsono mengatakan dia akan mengikuti.

Baginya, jabatan Plt Gubernur hanya mandat dari negara untuk mengurusi kepentingan warga Jakarta.

Ahok telah meminta MK segera memutuskan uji materi terkait cuti kampanye bagi petahana. Ahok sudah mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur.

Ahok tidak menginginkan Plt Gubernur diberi wewenang mengenai keuangan. Pasalnya, saat ia menjabat Plt Gubernur semasa Joko Widodo cuti kampanye Pilpres 2014, dirinya tidak dapat menandatangani APBD DKI.

Sementara saat ini, Plt Gubernur memiliki wewenang yang sama dengan gubernur sehingga dapat menjalankan seluruh kebijakan, termasuk menandatangani APBD.

"Kalau tidak cepat diputuskan, akan terjadi cacat administrasi APBD nanti. Kalau dia (MK) putuskan (uji materi) Januari, (APBD) sudah ketok palu (disahkan), cacat nanti APBD seluruh provinsi yang ikut pilkada. Ini kalau menurut pandangan kami," kata Ahok.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com