Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penjualan Data Pribadi untuk Bobol Kartu Kredit

Kompas.com - 28/11/2016, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Penjualan data pribadi untuk pembobolan kartu kredit kembali diungkap Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Data ini dibeli dua pelaku dari tenaga pemasar kartu kredit di pusat-pusat perbelanjaan.

Perwira Unit 4 Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Inspektur Satu Verdika Bagus Prasetya mengatakan, data pribadi itu dibeli dua tersangka dengan harga Rp 3 juta per kotak. Satu kotak diperkirakan berisi data pribadi sekitar 300 orang.

"Data ini dijual oleh pegawai outsourcing bank yang bertugas memasarkan kartu kredit dan mengumpulkan data orang di mal-mal," katanya saat rilis di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (27/11).

Dua tersangka EP (37) dan IW (37) menggunakan data curian tersebut untuk membobol 15 kartu kredit. Mereka melakukannya sekitar setahun terakhir. Dari setiap kartu kredit, kerugian yang ditanggung pemilik data asli berkisar Rp 30 juta-Rp 50 juta dengan total kerugian sekitar Rp 300 juta.

Data yang dibeli kedua tersangka ini sangat lengkap, mulai dari nomor kartu tanda penduduk, nomor pokok wajib pajak, nama orangtua, suami atau istri, hingga nama anak.

Setidaknya ada empat KTP palsu disita polisi. Seluruhnya memakai foto satu tersangka, tetapi menggunakan data-data curian.

KTP dan data pribadi digunakan untuk mengelabui pihak bank dan operator telepon.

Kelabui bank

Verdika mengatakan, metode yang digunakan para pelaku biasa disebut social engineering.

Setelah memperoleh data pribadi korban, kedua tersangka itu membuat KTP palsu dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).

Bermodal KTP palsu itu, tersangka mendatangi kantor operator telepon seluler. Tersangka meminta simcard baru dengan nomor yang sama persis dengan nomor telepon seluler nasabah. Operator telepon seluler biasanya memberikan simcard baru kepada tersangka, sedangkan simcard yang dimiliki nasabah dimatikan.

Pelaku kemudian menggunakan kartu kredit hasil dari pencurian identitas itu untuk belanja atau menarik uang tunai. Selanjutnya, tagihan dibebankan kepada pemilik identitas asli yang tak pernah melakukan transaksi.

Dalam kasus pembobolan kartu kredit ini bukan kartu kreditnya yang digandakan, melainkan hanya data dan identitas pemilik yang dicuri.

Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 263 UU KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 363 tentang pencurian. Mereka terancam hukuman kurungan maksimal tujuh tahun.

Berulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com