Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penjualan Data Pribadi untuk Bobol Kartu Kredit

Kompas.com - 28/11/2016, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Penjualan data pribadi untuk pembobolan kartu kredit kembali diungkap Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Data ini dibeli dua pelaku dari tenaga pemasar kartu kredit di pusat-pusat perbelanjaan.

Perwira Unit 4 Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Inspektur Satu Verdika Bagus Prasetya mengatakan, data pribadi itu dibeli dua tersangka dengan harga Rp 3 juta per kotak. Satu kotak diperkirakan berisi data pribadi sekitar 300 orang.

"Data ini dijual oleh pegawai outsourcing bank yang bertugas memasarkan kartu kredit dan mengumpulkan data orang di mal-mal," katanya saat rilis di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (27/11).

Dua tersangka EP (37) dan IW (37) menggunakan data curian tersebut untuk membobol 15 kartu kredit. Mereka melakukannya sekitar setahun terakhir. Dari setiap kartu kredit, kerugian yang ditanggung pemilik data asli berkisar Rp 30 juta-Rp 50 juta dengan total kerugian sekitar Rp 300 juta.

Data yang dibeli kedua tersangka ini sangat lengkap, mulai dari nomor kartu tanda penduduk, nomor pokok wajib pajak, nama orangtua, suami atau istri, hingga nama anak.

Setidaknya ada empat KTP palsu disita polisi. Seluruhnya memakai foto satu tersangka, tetapi menggunakan data-data curian.

KTP dan data pribadi digunakan untuk mengelabui pihak bank dan operator telepon.

Kelabui bank

Verdika mengatakan, metode yang digunakan para pelaku biasa disebut social engineering.

Setelah memperoleh data pribadi korban, kedua tersangka itu membuat KTP palsu dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).

Bermodal KTP palsu itu, tersangka mendatangi kantor operator telepon seluler. Tersangka meminta simcard baru dengan nomor yang sama persis dengan nomor telepon seluler nasabah. Operator telepon seluler biasanya memberikan simcard baru kepada tersangka, sedangkan simcard yang dimiliki nasabah dimatikan.

Pelaku kemudian menggunakan kartu kredit hasil dari pencurian identitas itu untuk belanja atau menarik uang tunai. Selanjutnya, tagihan dibebankan kepada pemilik identitas asli yang tak pernah melakukan transaksi.

Dalam kasus pembobolan kartu kredit ini bukan kartu kreditnya yang digandakan, melainkan hanya data dan identitas pemilik yang dicuri.

Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 263 UU KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 363 tentang pencurian. Mereka terancam hukuman kurungan maksimal tujuh tahun.

Berulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com