Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Sebut Ariesman Tak Minta Ubah Pasal Kontribusi Tambahan, tetapi...

Kompas.com - 01/12/2016, 14:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, mengatakan, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, tidak pernah meminta dia untuk mengubah pasal tentang kontribusi tambahan dalam raperda reklamasi.

"Jadi enggak ada, Ariesman enggak pernah minta tolong. Dia tahu saya kerja ya memang bekerja. Sepanjang argumentasinya benar pasti saya perjuangkan," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (1/12/2016).

Namun, Sanusi membenarkan bahwa Ariesman sempat mengeluh soal kontribusi tambahan.

Adapun, Pemerintah Provinsi DKI ingin memasukan aturan soal kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam perda. Sanusi mengatakan dia sempat berdiskusi tentang kontribusi tambahan itu.

"Kan saya bahas soal kontribusi tambahan. Nah dia (Ariesman) enggak ngomong banyak, dia cuma nyeletuk, 'Ci, itu gede banget, gila tuh'," ujar Sanusi.

Sanusi mengaku tidak menanyakan alasan Ariesman yang menyebut kontribusi tambahan 15 persen terlalu besar. Sebab, sebagai sama-sama pengusaha di bidang properti, Sanusi sendiri juga paham bahwa nilai kontribusi tambahan ini sangat besar.

Jaksa juga sempat membacakan isi BAP Sanusi terkait itu. Dalam BAP, Sanusi menyebut bos Agung Sedayu menjanjikan uang bila pasal kontribusi tambahan diatur dalam pasal penjelasan draf raperda.

Terkait itu, Sanusi mengatakan, dia sudah meralat isi BAP sejak pemeriksaan terakhir. Menurut dia, penyidik ketika itu salah memperdengarkan rekaman pembicaraan kepadanya. Uang yang dia maksud adalah uang yang dijanjian Ariesman untuk membantunya maju Pilkada DKI, bukan terkait raperda.

Kompas TV "Pak Ariesman yang Lebih Banyak Bertemu Pak Sanusi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com