Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Anggap Wewenang Plt Gubernur Menyalahi UUD 1945

Kompas.com - 07/12/2016, 16:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menganggap wewenang yang kini dimiliki Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono alias Soni telah menyalahi Undang-Undang Dasar 1945. Penyebabnya, karena ia menilai Soni menjalankan kewenangannya seperti seorang gubernur definitif.

"Menurut saya menyalahi UUD 1945. Tapi saya tidak bisa bilang itu salah atau tidak. Makanya saya butuh MK (putusan Mahkamah Konstitusi)," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

Pernyataan Ahok disampaikannya menanggapi Rancangan APBD DKI 2017 yang kini tengah dibahas. RAPBD DKI 2017 direncanakan akan mencapai Rp 70,28 triliun. Jumlah itu meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan nilai APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.

Peningkatan disebabkan adanya program-program usulan dari DPRD. Ahok menyatakan berdasarkan pengalamannya, DPRD selalu menaikkan anggaran usulannya dari jumlah yang dibutuhkan.

"Kita menyadari untuk memenuhi belanja uang, DPRD selalu uangnya di-mark up. Makanya ketika kami masuk, kami koreksi," ujar dia.

Saat ini, Ahok tengah cuti karena statusnya sebagai calon gubernur yang maju di Pemilihan Kepala Daerah 2017. Kondisi ini membuatnya tak punya wewenang untuk ikut serta dalam penyusunan RAPBD.

Pada awalnya, Ahok enggan cuti. Tujuannya agar ia bisa mengawasi dan menandatangani APBD DKI 2017. Ia bahkan sempat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi mengenai Pasal 70 ayat 3 UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur kewajiban cuti bagi calon petahana. (Baca: Kepala BKD DKI: Saat Ini Gubernur Kami Sumarsono)

Pada kurun waktu September-Oktober, sidang uji materi yang diajukan Ahok sudah berlangsung beberapa kali. Namun sidang tak pernah lagi dilanjutkan sejak akhir Oktober. Akibatnya, belum ada keputusan yang diambil sampai dengan saat ini.

"Makanya saya nunggu MK. Makanya kali ini aja MK lama banget mutusinnya," ujar Ahok.

Kompas TV Plt Gubernur DKI: Harusnya Pak Ahok Terima Kasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Megapolitan
“Gubernur Ideal Adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

“Gubernur Ideal Adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Megapolitan
Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Megapolitan
Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Megapolitan
Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Megapolitan
Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Megapolitan
Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Megapolitan
Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Megapolitan
Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022

Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022

Megapolitan
Selain Kaesang, Anies Dinilai Berpeluang Terpilih jika Kembali Berlaga di Pilkada Jakarta

Selain Kaesang, Anies Dinilai Berpeluang Terpilih jika Kembali Berlaga di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Sudah Ikhlas, Keluarga Bawa Pulang Jasad Pria yang Ditemukan di Apartemen Kemayoran

Sudah Ikhlas, Keluarga Bawa Pulang Jasad Pria yang Ditemukan di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Data Dinsos DKI: 25.185 Orang Tak Layak Terima Bansos

Data Dinsos DKI: 25.185 Orang Tak Layak Terima Bansos

Megapolitan
Pengamat: Berat Langkah Kaesang jika Benar Maju pada Pilkada DKI 2024

Pengamat: Berat Langkah Kaesang jika Benar Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com