Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2016: Kopi Sianida, Mirna, dan Jessica

Kompas.com - 09/12/2016, 07:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

 

Jaksa menanggapi pleidoi Jessica dan tim pengacaranya dalam replik mereka pada sidang 17 Oktober 2016. Dalam repliknya, jaksa menyindir Jessica yang menangis saat membacakan pleidoinya.

Jaksa juga menyindir tim pengacara Jessica soal pembayaran dalam menangani kasus kliennya serta pembacaan pleidoi yang memakan dua kali persidangan.

Kemudian, jaksa menunjukkan foto-foto ruangan yang mereka sebut sebagai ruang tahanan Jessica. Jaksa menyebut ruang tahanan Jessica cukup mewah.

Jessica dan tim kuasa hukumnya menanggapi replik dengan membacakan duplik mereka pada 20 Oktober 2016. Jessica menuturkan, foto-foto yang ditunjukkan jaksa bukanlah ruang tahanannya, melainkan ruang serba guna yang biasa dipakai oleh semua tahanan untuk kegiatan kerohanian dan konseling.

Sementara ruang tahanannya adalah ruang isolasi yang biasa digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran atau ruangan tempat tersangka kasus pembunuhan sebelum dipindahkan ke ruang tahanan biasa.

Kemudian, Jessica menyampaikan ketakutannya tentang adanya intervensi dalam persidangan, melihat kedekatan keluarga Mirna dengan jaksa. Dia meminta majelis hakim memutuskan perkaranya dengan adil.

Pada gilirannya, tim pengacara Jessica membalas sindiran jaksa dengan menyebut jaksa hanya membahas tangisan Jessica, bukan materi yang berkaitan dengan perkara. Tim pengacara kemudian kembali memaparkan penjelasan para ahli yang menunjukkan Jessica tidak terbukti meracuni dan membunuh Mirna. Mereka meminta majelis hakim membebaskan Jessica.

Putusan majelis hakim

Majelis hakim memvonis hukuman 20 tahun penjara terhadap Jessica. Vonis dijatuhkan dalam sidang putusan yang digelar pada 27 Oktober 2016 lalu. Sidang putusan dihadiri massa simpatisan Mirna dan Jessica. Ruang sidang sesak dipenuhi massa. Pengamanan polisi saat itu sangat ketat.

Menyita perhatian hingga hakim kontroversial

Banyaknya massa yang menonton sidang Jessica tak hanya terjadi saat putusan. Pada persidangan-persidangan sebelumnya, ruang sidang selalu dipenuhi masyarakat yang datang langsung ke PN Jakarta Pusat karena penasaran menyaksikan sidang secara langsung. Beberapa stasiun TV bahkan menyiarkan langsung sidang tersebut.

Perhatian publik juga dituangkan dengan adanya warga yang membuat kopi merek sianida. Namun, penjualan kopi yang menampilkan wajah Jessica itu dihentikan karena tidak mengantongi izin pihak Jessica.

Hal lain yang menyita perhatian yakni sikap salah satu anggota majelis hakim, Binsar Gultom, yang kontroversial. Binsar dinilai memihak terhadap Mirna. Pengacara Jessica bahkan sempat meminta Binsar diganti dan diadukan ke Komisi Yudisial (KY).

Hal lainnya yang meramaikan perkara kematian Mirna yakni munculnya nama Amir Papalia di akhir-akhir persidangan. Nama Amir pertama kali disebutkan Jessica dalam dupliknya.

Menurut Jessica, Amir melihat Arief memberikan kantong plastik hitam kepada barista Olivier, Rangga Dwi Saputra, satu hari sebelum kematian Mirna.

Namun, persoalan tersebut tidak jelas akhirnya dan tidak memengaruhi putusan sidang.

 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com