Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Merasa Dipermainkan Penyidik Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 13/12/2016, 13:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, merasa dipermainkan penyidik saat diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

"Setelah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) diperbaiki, penyidik yang tadinya belum ada, datang ke ruangan dan mengulang pertanyaan."

"Pemohon (Buni) keberatan, karena penyidik baru tidak memeriksa bersama penyidik sebelumnya. Seakan untuk mempermainkan pemohon yang sudah kelelahan menjalani pemeriksaan dari pagi sampai sore."

Hal itu disampaikan kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, saat menyampaikan pokok permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Buni juga merasa keberatan karena penyidik tidak melakukan gelar perkara sebelum menetapkan dirinya sebagai tersangka. Aldwin mengatakan, kliennya bahkan menolak menandatangani surat penetapan tersangka karena tidak ada gelar perkara seperti yang dilakukan dalam kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.

"Sekali lagi, pemohon keberatan karena tidak ada gelar perkara seperti yang dilakukan terhadap perkara Bapak Basuki yang berhubungan dengan perkara pemohon. Penyidik berlaku tidak adil terhadap pemohon," kata Aldwin.

Dalam sidang perdana permohonan praperadilan Buni, turut hadir tim kuasa hukum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat.

Setelah pokok permohonan Buni selesai dibacakan, tim kuasa hukum Polda Metro Jaya meminta waktu hingga besok untuk memberikan jawaban.

Hakim Ketua Sutiyono mengabulkan permohonan dari Polda Metro Jaya dan menunda sidang hingga Rabu (14/12/2016) pagi, dengan agenda pembacaan jawaban pihak termohon praperadilan, yaitu Polda Metro Jaya.

Kompas TV Buni Yani Ditetapkan Tersangka Dugaan Penyebaran SARA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com