Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Dinilai Buka Peluang Munculnya "Anggaran Siluman" di APBD DKI

Kompas.com - 20/12/2016, 19:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dinilai memiliki agenda politik untuk mendorong masa nonaktif Ahok diperpanjang.

Pengamat politik Sebastian Salang mengatakan, Sumarsono memiliki batasan kewenangan untuk melaksanakan kewenangan gubernur definitif.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, hanya gubernur yang berhak menentukan anggaran.

"Soal anggaran sudah dikhawatirkan Ahok (Gubernur DKI nonaktif). Khawatir betul pembahasan APBD sedang cuti. Momen ini dimanfaatkan Pelaksana Tugas untuk sahkan itu," ucap Sebastian Salang saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2016).

Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017 sudah disahkan dalam sebuah sidang paripurna, Senin (19/12/2016) kemarin.

Adapun nilai APBD DKI 2017 mencapai Rp 70,19 triliun.

Sebastian menilai, terdapat kelonggaran yang ditunjukan Sumarsono agar DPRD memasukkan anggaran siluman, sehingga anggaran membengkak.

"Kelonggaran luar biasa ditunjukan Pelaksana Tugas. Memberi ruang DPRD memasukkan siluman. Kalau dibiarkan pemborosan periode bisa terjadi. Bahaya bagi tata kelola keuangan daerah," ujar Sebastian.

Selain persoalan anggaran, ucap Sebastian, kebijakan Sumarsono harus disoroti. Khususnya mengenai perombakan Pegawai Negeri Sipil DKI yang akan dilakukan pada awal Januari 2017.

Diharapkan Sebastian, bahwa Sumarsono tak asal merekrut PNS.

"Kepentingan tertentu masukkan orang ke dalam akan degradasi mental birokrat kembali lagi. Tidak prima lagi. Birokrasi mundur lagi. Semerawut kayak dulu," kata Sebastian.

Seperti diketahui, Kemendagri masih menunggu surat balasan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait nomor register persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. (Baca: Yang Tak Diinginkan Ahok Jadi Nyata, APBD DKI 2017 Disahkan Plt Gubernur)

Sumarsono mengatakan, Kemendagri sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait nomor register persidangan dengan terdakwa Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif.

"Belum ada (jawaban) hanya menyampaikan surat nanti terserah pengadilan. Jawabannya belum ada dan terserah pada pengadilan," ucap Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016). (Dennis Destryawan)

Kompas TV Plt Gubernur DKI: Harusnya Pak Ahok Terima Kasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com