Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Merkuri dan Timbal dalam Air PAM di Jakarta Tak Lewati Ambang Batas

Kompas.com - 27/12/2016, 17:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, tidak ditemukan kandungan logam berat yang melebihi baku mutu pada air PDAM.

"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap air PDAM, sejauh ini tidak ditemukan kandungan logam berat (timbal dan merkuri) yang melebihi baku mutu," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).

YLKI melakukan uji laboratorium terhadap air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jakarta sejak Oktober 2016.

Uji laboratorium itu dilakukan terhadap 43 sampel air yang terdiri dari 21 air PAM (Aetra/Palyja), 20 air tanah, 1 air minum isi ulang, dan 1air hasil reverse osmosis atau osmosis terbalik. 

Sampel itu tersebar di lima kota dan satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta. Uji laboratorium dan survei ini dibiayai dana hibah Pemprov DKI Jakarta.

(Baca juga: Pembenahan Akses Air Minum Butuh Rp 254 Triliun)

Menurut Tulus, hasil uji laboratorium memperlihatkan bahwa kandungan timbal kurang dari 0.0016 miligram per liter dan kandungan merkuri kurang dari 0.000024 miligram per liter.

Sementara itu, ambang batas menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 adalah 0,1 miligram per liter untuk timbal dan 0,01 miligram per liter untuk merkuri.

Namun, menurut dia, hasil ini tak serta merta berarti bahwa masyarakat terlindung dari dampak negatif akibat timbal dan merkuri. Sebab, tingkat sensitivitas warga berbeda-beda.

Tulus menambahkan, seharusnya air PDAM terbebas dari timbal dan merkuri. Di negara maju, seperti di benua Eropa, kandungan logam berat sudah tak boleh ada dalam air minum.

Sebab, logam berat itu memiliki dampak buruk bagi kesehatan, baik untuk jangka pendek atau jangka panjang. "Dalam kosmetik saja tidak boleh (merkuri), apalagi air minum," kata Tulus.

(Baca juga: Ketersediaan Air Minum Terancam)

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk merevisi Permenkes terkait ambang batas logam berat dalam air minum. Revisi itu agar mensyaratkan tak ada kandungan logam berat dalam air minum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com