Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Agus-Sylvi Akan Jelaskan Status Jamran kepada Polda Metro

Kompas.com - 01/01/2017, 21:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kampanye pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli mengatakan, pihaknya akan menjelaskan kepada Polda Metro Jaya bahwa tersangka dugaan kasus makar Jamran bukan bagian dari tim sukses mereka.

"Sebagai ketua tim saya menyampaikan bahwa jika itu disampaikan oleh lembaga resmi (Polda Metro Jaya) maka sudah barang tentu kami akan sampaikan informasi ini dengan baik," ujar Nara, sapaan Nachrowi, di Posko Pemenangan Agus-Sylvi, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017) malam.

Nara akan menunjukkan formulir BC1KWK tentang daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2017 yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Dalam daftar tersebut tidak tercantum nama Jamran.

"Cara kami adalah akan kami sampaikan bahwa ada data (formulir daftar nama tim kampanye) di kami yang merupakan payung hukum bagi kami," kata dia.

Nara menegaskan bahwa Jamran bukan bagian dari tim sukses mereka. Jamran hanyalah seorang anggota tim relawan.

"Yang benar adalah memang saudara Jamran termasuk anggota salah satu dari 24 relawan yang terdaftar di KPU. Di dalam organisasi relawan itu, yang bersangkutan hanya sebagai anggota, bukan ketua atau sekretaris," ucap Nara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan Jamran merupakan tim sukses Agus-Sylvi. Hal itu diketahui dari pemeriksaan Gde Sardjana (suami Sylvi) yang disebut memberikan uang kepada Jamran pada Jumat (30/12/2016).

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar. Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Rizal Khobar. Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama.

Mereka dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 tentang makar dan pemufakatan jahat.

Kompas TV Ini Identitas 3 Tersangka Makar yang Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com