Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pendataan dan Pemasangan Stiker oleh Relawan Agus-Sylvi

Kompas.com - 03/01/2017, 07:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendataan nama pemilih dan pemasangan stiker yang dilakukan  relawan pasangan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, diprotes oleh seseorang bernama Tetty Pataresia (43), warga Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, melalui akun Facebook-nya pada 29 Desember 2016.

Tulisan Tetty di Facebook tersebut menjadi viral. Mulanya, relawan itu mengaku sebagai petugas kelurahan yang mendata jumlah dan nama pemilih di rumah Tetty.

Data itu ditulis di balik stiker Agus-Sylvi. Tetty membiarkan stiker itu dipasang sebagai bukti agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menindaklanjutinya.

(Baca juga: Panwaslu Peringatkan Relawan Pemasang Stiker Agus-Sylvi yang Diprotes Warga)

Tetty mengaku khawatir pendataan itu disalahgunakan dan diklaim sebagai pemilih Agus-Sylvi yang akan dipermasalahkan seusai pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

"Kalau nanti paslon satu itu terima data, di Balekambang jumlahnya sekian, tetapi begitu sampai di TPS pada hari H nanti beda, nah itu yang saya khawatirkan, takutnya nanti data yang dipegang paslon satu itu didatangkannya beda sama yang di TPS, takutnya digugat, kita kan enggak tahu," ujar Tetty, Minggu (1/1/2017).

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur Sahrozi menyatakan, warga tak perlu khawatir dengan adanya pendataan dan pemasangan stiker oleh relawan Agus-Sylvi. Sebab, semua proses penghitungan suara akan diawasi.

"Kalau menurut saya tidak perlu khawatir, ada saksi-saksi dari semua paslon, ada pengawas TPS dari Bawaslu atau Panwas kota. Semua diawasi kan. Kalau bahan gugatan, setiap paslon boleh menggugat, tetapi kan di sana ada petugas TPS, ada pengawas TPS, ada pemantau yang melihat proses penghitungan. Kan jelas nanti semua di TPS," kata Sahrozi, Senin (2/1/2017).

Panwaslu peringatkan relawan

Sahrozi menuturkan, Panwaslu Jakarta Timur telah memberi peringatan kepada relawan Agus-Sylvi karena mengaku sebagai petugas kelurahan, dan bukan mengaku sebagai relawan ketika mendatangi warga.

"Relawan yang masang sudah saya tegur. Kemarin kan teguran lisan. Kemarin investigasi saja, mencari kebenaran, betul enggak alamatnya (Tetty)," ucap Sahrozi saat dihubungi terpisah.

Selain itu, Sahrozi mempertemukan relawan yang merupakan petugas jumantik kelurahan itu dengan Tetty. Sebagai pengawas pemilu, kata Sahrozi, mereka harus membuat suasana kondusif.

Kaji kemungkinan pelanggaran

Panwaslu Jakarta Timur menemukan hal yang kemungkinan jadi pelanggaran dalam pemasangan stiker Agus-Sylvi tersebut karena relawan yang memasang stiker itu adalah petugas jumantik di kelurahan setempat.

Sahrozi mengatakan, pihaknya rapat bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) untuk mengkaji ada tidaknya dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kasus ini.

(Baca juga: Panwaslu Kaji Potensi Pelanggaran dalam Pemasangan Stiker Agus-Sylvi)

Tim sentra gakkumdu akan mengkaji apakah petugas jumantik merupakan bagian dari perangkat kelurahan.

Dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada), perangkat kelurahan dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye.

"Kami lagi kaji, di undang-undang atau aturan perda, petugas jumantik ada enggak aturan yang menyatakan dia perangkat kelurahan. Kalau perangkat kelurahan kan tidak boleh. Sanksinya di Pasal 189. Kami kaji dulu apakah unsur-unsurnya terpenuhi," ucap Sahrozi.

Adapun Pasal 189 dalam undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana apabila pasangan calon dengan sengaja melibatkan aparatur sipil negara, petugas BUMN/BUMD, polisi, TNI, kepala desa, dan/atau perangkat desa.

Sanksi pidananya yakni hukuman 1-6 bulan penjara dan/atau denda Rp 600.000 sampai Rp 6 juta bagi pasangan calon yang bersangkutan.

Sementara itu, Agus tak tahu menahu soal adanya relawan yang merupakan petugas jumantik kelurahan memasang stiker dirinya dan Sylvi di rumah warga. "Saya belum tahu soal masalah itu," ujar Agus, Senin (2/1/2017).

(Baca juga: Ditanya soal Relawannya yang Memasang Stiker di Rumah Warga, Ini Kata Agus)

 

Kompas TV Tata Permukiman, AHY Janji Tidak Menggusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com