JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik Kapal Motor Zahro Express, Yodi Mutiara Prima, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian terkait kebakaran kapal motor tersebut, Jumat (6/1/2017).
Direktur Polisi Perairan Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto mengatakan, Yodi datang atas panggilan pertama yang dilayangkan kepolisian.
Adapun pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan di markas Ditpolair, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Iya, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan," kata Hero, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat siang.
(Baca: Perpanjangan Pencarian Korban Zahro Express Tunggu Hasil Evaluasi)
Pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan untuk mencari tahu riwayat pengoperasian dan kelaikan kapal yang dibeli pada 2013 itu.
Yodi sebelumnya sempat disebut menghilang karena tak memenuhi panggilan polisi dan tak ada di rumahnya.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran kapal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya tengah menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kapal motor penumpang itu terbakar pada Minggu (1/1/2017).
"Nanti labfor akan mengecek terkait masalah kapal itu. Nanti teknis akan diberitahukan, diteliti bagaimana kapal itu bisa terbakar," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
(Baca: Kesulitan Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Zahro Express)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.