Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan Berkas Sri Bintang, Jamran dan Rizal ke Kejaksaan

Kompas.com - 09/01/2017, 18:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan berkas tiga tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kini polisi masih menunggu Kejaksaan menyatakan berkas ketiga tersangka itu lengkap (P-21) atau dikembalikan untuk perbaikan.

"Sri Bintang Pamungkas tanggal 6 Januari kemarin sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi ya, untuk berkas Jamran dengan Rizal sudah kami limpahkan juga minggu yang lalu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).

Sri Bintang, Rizal dan Jamran ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016, terkait dugaan makar maupun penyeberannya melalui internet.

Ahmad Dhani, Eggi Sudjana, dan Ratna Sarumpaet telah diperiksa sebagai saksi Sri Bintang. Dalam pemeriksaan, para saksi ditanya soal pidato Sri Bintang di Kolong Tol Kalijodo yang diduga mengajak makar.

Selain pidato, Sri Bintang juga ditangkap atas suratnya ke MPR yang meminta Sidang Istimewa untuk menumbangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Setelah ditangkap di kediamannya di Cibubur, Sri Bintang disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo atas penghasutan masyarakat menggunakan media sosial, juncto Pasal 107 KUHP tentang makar, juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan jahat.

Adapun Jamran dan Rizal, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Keduanya disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP. 

Jamran yang merupakan Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), ditangkap di Hotel Bintang Baru pada 2 Desember.

Gde Sardjana, suami calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sempat diperiksa atas kaitannya dengan Jamran. Polisi menduga ada aliran dana makar dari Gde Sardjana melalui Jamran.

Gde adalah salah satu orang yang memberikan uang ke Jamran sebanyak Rp 30 juta. Polisi menyebut hubungan Jamran dengan Gde adalah posisi Jamran yang berada pada tim sukses atau relawan cagub-cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Intinya bahwa dia sekarang sudah kami ajukan berkas untuk UU ITE. Untuk yang berkaitan dengan tim sukses, kami kurang jelas," kata Argo.

Saudara kandung, Jamran, Rizal, juga bernasib sama. Rizal merupakan Ketua Komando Barisan Rakyat (Kobar). Dia ditangkap pada 2 Desember dini hari di Seven Eleven Gambir, Jakarta Pusat.

Sri Bintang, Jamran, dan Rizal, ditahan polisi hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com