Setelah mengadu, keduanya kembali ke kursi masing-masing. Kemudian mereka mulai mengusap air mata mereka dengan tisu.
Adapun, 154 guru honorer dinyatakan lulus tes CPNS formasi tahun 2013/2014 pada 10 Februari 2014.
(Baca juga: "Pak Sandiaga, Kami Guru Honorer Berharap Diangkat Jadi PNS")
Setelah itu, mereka melakukan proses verifikasi dan validasi pada April 2014. Namun, pada Agustus 2014, ada nama-nama yang bemasalah di wilayah masing-masing. Masalah tersebut di antaranya soal SK mendahului ijazah.
Mereka diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang. Namun, pada April 2015, mereka mendapat informasi bahwa ada 29 orang yang tidak dapat diproses menjadi CPNS.
Hal ini karena Lasro Marbun menarik tanda tangan dari surat pertanggungjawaban mutlak berkasi usulan NIP CPNS mereka.
Empat orang dari mereka pun memutuskan untuk menggugat hal ini ke PTUN. Empat orang tersebut adalah Jobson, Oktoberta Sri Sulastri, Willy Apituley, dan Sugianti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.