Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Selidiki Latar Belakang Irena Handono hingga ke Bandung

Kompas.com - 12/01/2017, 14:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak main-main dalam mempersoalkan kredibilitas saksi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama dengan Ahok menjadi terdakwa.

Salah satu kuasa hukum Ahok, yaitu Edi Danggur, mengatakan, timnya menginvestigasi saksi pelapor Irena Handono sampai ke Bandung.

"Begitu dapat BAP Irena Handono, kami search di internet tentang dia. Namun, cerita di internet tidak boleh dipercaya begitu saja," kata Edi di Rumah Lembang, Menteng, Kamis (12/1/2017).

"Kami pergi ke Bandung dan bertemu dosen di mana dia klaim pernah kuliah di situ. Kami juga cari biarawati yang dulu pernah satu asrama dengan dia di Bandung," kata Edi.

Edi memaparkan hasil investigasi mereka. Dalam BAP, pendidikan terakhir Irena tertulis diploma 3 tahun 1975. Menurut Edi, program diploma di Indonesia baru ada sekitar tahun 1980.

Edi mengatakan, tim kuasa hukum juga sudah bertemu dengan teman satu biara Irena. Irena disebut mengikuti pendidikan di sekolah untuk para calon imam, pastor, dan biarawati. Namun, Irena disebut hanya enam bulan mengenyam pendidikan di sana.

Edi mengatakan, Irena mengaku masuk kuliah tahun 1972. Padahal, berdasarkan pengakuan teman-teman Irena, dia mulai kuliah tahun 1974.

(Baca: Irena Handono Diperingatkan Hakim karena Tunjuk-tunjuk Ahok)

"Kenapa saat sidang dia bilang masuk 1972? Karena dia mau pas-paskan dengan pendidikan diplomat 3 itu. Dari 1972 ke 1975 itu kan 3 tahun. Lagi-lagi bohong, ini akan kami masukkan pleidoi kami," kata Edi.

Edi mengatakan, Irena juga tidak jujur tentang status pernikahannya ketika ditanya di persidangan. Edi mengakui banyak pihak yang mempertanyakan alasan kuasa hukum mencari tahu hal-hal pribadi seperti itu.

Edi menegaskan bahwa hal itu tidak dilarang dan memiliki aturan hukum. Dengan fakta yang mereka dapat dari hasil investigasi, kredibilitas Irena sebagai saksi dipertanyakan. Kuasa hukum ingin menunjukkan bahwa saksi yang hadir tidak bisa dipercaya karena berbohong dalam BAP.

"Maka, secara hukum kesaksian yang demikian tidak patut dipercaya dan saksi demikian disebut saksi yang tidak kredibel," kata dia.

Edi berharap hakim tidak memutuskan perkara berdasarkan keterangan saksi yang tidak kredibel.

"Jadi, relevansi kenapa hal-hal pribadi ditanyakan? Karena dalam pasal itu, dari saksi yang tidak kredibel, tidak patut bagi hakim untuk memutuskan dasar suatu perkara," kata dia.

(Baca: Ahok Sebut Saksi Pelapor Irena Handono Saksi Palsu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com