JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjadwalkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus uang bergambar palu arit, Senin (23/1/2017).
Rizieq yang akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya diharapkan tak membawa massa seperti saat ia diperiksa terkait dugaan penghinaan Pancasila di Mapolda Jawa Barat.
"Untuk menjaga ketertiban umum, berpotensi menimbulkan, bisa saja gesekan antarkelompok masyarakat. Kita berharap proses hukum dihargai, dimohon dihormati proses hukum tanpa bawa massa jumlah besar yang menimbulkan permasalahan baru," kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Boy mengatakan, besok merupakan pemanggilan terhadap Rizieq yang pertama. Rizieq hanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan belum tersangka. Untuk itu, ia mengingatkan agar ketertiban dijaga.
"Toh ini baru kepada pemeriksaan, semua masih dalam proses pembuktian," ujar Boy.
Hal yang sama diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Iwan, sapaan akrabnya, berharap Rizieq datang pada panggilan pertama, tidak mengacuhkan panggilan seperti di Polda Jabar.
"Saya yakin dia ksatria orangnya, berani bekerja. Mudah-mudahan sekali dipanggil dia datang. Jangan ada dua kali."
"Kami berharap ya sehingga bisa jelaskan apa yang dibicarakan saudra Rizieq kepada publik, bisa mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan," kata Iwan.