Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Chaidir Minta Perlindungan, Ini Kata LPSK

Kompas.com - 19/01/2017, 19:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyatakan akan memroses perlindungan terhadap saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Chaidir Hasan sebelumnya berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK setelah dilaporkan Ahok atas kesaksian palsu.

"Jadi pelapor yang bisa diterima perlindungannya adalah pelapor yang beritikad baik. Itu jadi satu syarat, bahkan ada jaminan saksi pelapor tidak bisa digugat balik," kata Edwin ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2017).

Kata Edwin, saksi pelapor tidak bisa dilaporkan selama persidangan masih berjalan. Saksi pelapor baru bisa dipidana atas kesaksian palsu setelah ada putusan pokok perkara. Edwin mengatakan pihaknya akan menunggu permohonan dari pihak pelapor atau Novel jika memang ingin dilindungi.

"Perlindungan itu sifatnya sukarela. Jadi tidak bisa inisiatif dari LPSK, tapi harus dari si pemohon sendiri meminta perlindungan," kata Edwin.

Novel telah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Ahok ke polisi terkait kesaksiannya pada persidangan mengadili Basuki agenda pemeriksaan saksi pertama kali, Selasa (3/1/2017). (Baca: Dilaporkan Ahok, Novel Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK)

Dalam sidang itu, Novel disebut memfitnah Basuki dengan mengatakan Basuki membunuh kedua anak buahnya dan merekayasa kasus hingga menyebabkan Novel dipenjara. Dalam laporannya, kuasa hukum Basuki menyertakan bukti berupa rekaman sidang, transkrip dari rekaman itu, dan berita-berita yang disampaikan Novel.

Kesaksian Novel yang dilaporkan ini ada dalam persidangan pada Selasa (3/1/2017). Setelah Novel, kuasa hukum Ahok selanjutnya akan melaporkan Irena Handono, Muchsin, dan Willyuddin Dhani.

Kompas TV Soal "Fitsa Hats", Ahok Saling Tuding dengan Saksi Pelapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com