Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Buat Pergub tentang Pengelolaan Rusunami

Kompas.com - 25/01/2017, 22:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengadakan focus group discussion (FGD) tentang pengelolaan rumah susun sederhana milik (rusunami) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin menyampaikan, diskusi ini dilakukan guna menampung aspirasi sejumlah stakeholder rusunami.

Pemprov DKI Jakarta berniat membuat peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pengelolaan rusunami.

(Baca juga: DKI Dapat Pinjaman Rp 10 Triliun untuk Bangun Rusunami PNS)

Arifin mengatakan, saat ini Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun belum bisa secara rinci mengatur pengelolaan rusunami.

Adapun diskusi itu dihadiri Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, perwakilan dari Ombudsman, perwakilan dari Real Estate Indonesia (REI), serta Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (Kappri).

"Ini baru menghimpun gagasan dari berbagai stakeholder. Ini adalah merupakan proses awal dalam rangka mencapai Undang-Undang 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang saat ini belum mengeluarkan PP atau permen (peraturan menteri)," ujar Arifin.

Ia mencontohkan, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, tak dijelaskan tata cara pembentukan perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS).

Akibatnya, sempat terjadi dualisme pembentukan P3SRS dalam satu rusunami, yaitu P3SRS yang dibentuk pihak pengembang dan penghuni.

(Baca juga: Pembangunan Rusun Masuk Tahap Lelang)

Arifin juga mengatakan, pihaknya tidak bisa menargetkan penyelesaian pergub itu karena ditakutkan pembentukan pergub yang terburu-buru memungkinkan pergub itu memiliki kecacatan.

"Ada P3SRS bentukan penghuni ada yang bentukan pengembang. Ini kan jadi masalah di lapangan. Sedangkan mereka punya hak pengelolaan," ujar Arifin.

"Apalagi ini UU langsung ke pergub, kan harusnya ada PP, permennya baru pergub, sebelumnya ada perda. Karena PP-nya belum ada, dasar pergub harus ada ketelitian. Nanti dikejar, tapi pergub banyak cacatnya," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com