Buat rilis permintaan maaf dan video
Pada hari itu juga, Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ma'ruf. Permintaan maaf itu disampaikannya melalui keterangan tertulis kepada wartawan serta video berdurasi sekitar 3 menit. Ahok sebelumnya terbilang jarang menyampaikan pernyataan dalam bentuk rilis kepada wartawan.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," kata Ahok dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Ahok, meski jaksa menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, dia mengakui bahwa Ma'ruf juga sesepuh NU.
"Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan. "Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," katanya.
Terkait informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf pada 7 Oktober, kata Ahok, hal itu adalah urusan penasihat hukumnya.
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya," ujarnya.