JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta setuju dengan usulan Pemprov DKI untuk menaikkan bantuan dana operasional RT dan RW. Persetujuan diberikan setelah Pemprov DKI menjelaskan alasan kenaikan dana operasional tersebut.
"Prinsipnya kami setuju, bahkan kalau enggak salah sebelumnya Pak Plt Gubernur sudah menyebutkan nominalnya ya," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Petra Lumbun, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (2/2/2017).
(Baca: Pemprov DKI Usulkan Dana Operasional RT Jadi Rp 1,5 Juta dan RW Rp 2 Juta)
Sebelum itu, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menceritakan kepada Komisi A tentang keluhan para pengurus RT dan RW di Jakarta Timur soal dana operasional yang kecil.
"Bahkan dia bandingkan juga masa sama PPSU kalah," ujar Bambang.
Namun, Bambang sudah menegaskan kepada pengurus RT dan RW bahwa dana operasional bukan gaji mereka melainkan uang yang bisa digunakan untuk menunjang kegiatan operasional RT dan RW.
Petra pun mengatakan pada dasarnya semua sudah setuju dengan kenaikan dana operasional. Hal yang harus dibicarakan selanjutnya adalah menentukan sumber anggaran dana tersebut.
Selain itu, besar dana operasional juga harus dibicarakan kembali. Pemprov DKI mengusulkan kenaikan menjadi Rp 1,5 juta untuk RT dan Rp 2 juta untuk RW.
"Nanti keputusannya soal nominal akan dibahas di rapat berikutnya," ujar Petra.
(Baca: Ketua DPRD DKI Ingin Ada Payung Hukum untuk Kenaikan Dana Operasional RT/RW)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.