Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Pendemo pada Sidang Ahok Tidak Memprovokasi

Kompas.com - 21/02/2017, 12:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengimbau agar massa pengunjuk rasa pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melakukan orasi dengan nada provokatif.

"Kita tetap mengimbau agar menjalankan orasi demo di depan dengan tertib damai dan juga menyampaikan orasi-orasi dengan kata yang menyejukkan, sopan, santun, penuh etika, dan tidak bernuansa provokatif," ujar Iwan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Iwan mengatakan, jika isi orasi mengandung unsur provokatif dikhawatirkan akan terjadi gesekan. Sebab, dalam demo sidang Ahok, ada dua kubu yang berunjuk rasa. Massa tersebut terdiri dari massa pro dan kontra Ahok.

"Saat ini sudah berlangsung dari GNPF sudah orasi, begitu juga massa dari (massa pendukung) Bapak Ahok. Kita buat sistem pemisahan agar tidak terjadi suatu konflik ataupun gesekan dan orasi ini jangan sampai saling bisa dengar," ucap dia.

Dalam sidang ke-11 ini, ada empat ahli yang akan hadir sebagai saksi. Keempat ahli itu yakni dua ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu ahli agama Islam, Yunahar Ilyas; ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan; Miftachul Akhyar, ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU); dan Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII).

Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

Kompas TV Benarkah percakapan telepon Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Kyai Haji Ma'ruf Amin disadap? Masih sebatas pertanyaan besar. Dugaan itu terlontar, saat Ketua Umum Partai Demokrat menggelar konferensi pers, pasca sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Tommy Sihotang, tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, berencana meminta hakim memanggil SBY untuk menjelaskan dasar pernyataannya. Jika tak terbukti, tim kuasa hukum Ahok berencana menempuh langkah hukum dugaan fitnah. Sebaliknya, pihak Demokrat menuntut pihak Ahok yang lebih dulu membuktikan ungkapannya di persidangan lalu. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo meminta kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang harus membuktikan tudingan percakapan antara SBY dan Ketua Umum MUI. Menurut pakar teknologi informasi Pratama Persadha, kebenaran adanya penyadapan atau tidak hanya bisa dibuktikan lewat serangkaian pengujian teknis. Dugaan penyadapan terhadap Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus Ahok menjelang Pilkada DKI dilempar bak bola panas oleh SBY pada Rabu 1 Februari lalu. Di sisi lain, Ketua Umum MUI Kyai Haji Ma'ruf Amin telah memaafkan, namun belum dapat bertemu Ahok secara langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Memalak Warga dan Positif Gunakan Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Memalak Warga dan Positif Gunakan Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com