JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (13/2/2017), berakhir pada sore hari.
Jalan RM Harsono di depan tempat sidang pun dibuka kembali oleh aparat kepolisian. Pantauan Kompas.com, Jalan RM Harsono di dua arah, baik yang berasal dari TB Simatupang menuju ke Ragunan atau sebaliknya, pukul 15.40 sudah dibuka.
(Baca juga: Ahli Bahasa Sebut Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Keluar Konteks)
Aparat telah mencabut barikade kawat berduri. Beberapa menit setelah dibuka, arus kendaraan mulai lancar di dua jalur tersebut.
Massa kontra Ahok sudah mulai meninggalkan tempat unjuk rasa setelah menunaikan shalat ashar di jalan. Massa membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu, massa pendukung Ahok sudah tidak terlihat setelah barikade kawat dibuka. Siang tadi, massa pendukung Ahok sempat datang.
Namun, mereka tidak mengenakan atribut kampanye atau baju kotak-kotak khas pasangan Ahok-Djarot. Hal itu demi menghindari pelanggaran pada masa tenang kampanye ini.
(Baca juga: Mereka yang Bagikan Makanan Gratis untuk Pendemo pada Sidang Ahok...)
Sidang hari ini direncanakan menghadirkan empat saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Ahli yang akan dihadirkan merupakan ahli agama dari MUI, dua ahli hukum pidana, dan satu ahli Bahasa Indonesia. Namun, saksi ahli yang hadir hanya dua, yakni ahli agama dan ahli bahasa.