Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Putaran Kedua Dimulai 3 Hari Usai Penetapan Hasil Putaran Pertama

Kompas.com - 22/02/2017, 16:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KPU DKI Jakarta telah memutuskan adanya kampanye apabila Pilkada DKI Jakarta 2017 berlanjut ke putaran kedua.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, masa kampanye putaran kedua akan dimulai tiga hari setelah penetapan hasil putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.

Selain hasil putaran pertama, KPU DKI akan menetapkan pasangan cagub-cawagub yang maju ke putaran kedua melalui Surat Keputusan (SK) KPU DKI Jakarta pada hari yang sama.

"Nanti akan diputuskan, tiga hari setelah penetapan paslon itu memasuki masa kampanye," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).

(Baca juga: Ahok-Djarot Harus Cuti Lagi apabila Lolos Putaran Kedua)

Sumarno menyampaikan, penetapan hasil putaran pertama dan penetapan pasangan calon yang maju pada putaran kedua rencananya dilakukan pada 4 Maret 2017 jika tidak ada gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, waktu penetapan tersebut bisa lebih cepat apabila rekapitulasi hasil penghitungan suara selesai lebih cepat.

"Kan ada waktu untuk melakukan gugatan, kalau misalnya 3 hari itu terlampaui tanpa gugatan, ya berarti tanggal 4 Maret itu kan penetapan. Intinya awal Maret penetapan," kata dia.

Pada putaran kedua nanti, pasangan calon yang lolos masih boleh blusukan bertemu warga, kampanye tatap muka, dan pertemuan terbatas.

Namun, pasangan calon tidak diperbolehkan mengadakan kampanye rapat umum yang melibatkan banyak warga. Pasangan calon juga dilarang memasang alat peraga kampanye.

"KPU yang akan memasang sosialisasi yang menyosialisasikan calon. Jadi sosialisasi dua pasangan calon sekaligus ajakan untuk memilih di TPS," ucap Sumarno.

Keputusan adanya masa kampanye pada putaran kedua ini diambil untuk menghindari hal-hal yang mengarah pada kampanye apabila kampanye itu dilarang.

Pada Pilkada DKI 2012, KPU DKI Jakarta tidak mengadakan masa kampanye di putaran kedua.

Namun, pasangan calon selalu memanfaatkan waktu sebelum pemungutan suara untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada kampanye.

Hingga saat ini, KPU DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan 23-24 Februari dan di tingkat provinsi antara 25-27 Februari 2017.

(Baca juga: KPU DKI Putuskan Adanya Kampanye pada Putaran Kedua Pilkada DKI)

Adapun putaran kedua akan dilangsungkan apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen+1.

Pencoblosan rencananya dilakukan pada 19 April 2017 jika tidak ada gugatan. Masa kampanye putaran kedua berakhir tiga hari sebelum pencoblosan.

Kompas TV Pilkada serentak yang terjadi di ibu kota DKI Jakarta masih meninggalkan berbagai catatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Megapolitan
Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com