Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan untuk Stadion di Taman BMW Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Kompas.com - 27/02/2017, 18:38 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sudah sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan sebuah stadion bertaraf internasional. Lokasi yang dipilih ada di lahan eks Taman Bersih Manuasiawi Berwibawa (BMW) di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun, pembangunan stadion tak kunjung dilaksanakan karena lahan masih dalam status sengketa.

Pada Senin (27/2/2017), Kompas.com menyambangi lahan yang luasnya disebut mencapai sekitar 66,6 hektare itu.

Lahan dipagari tembok yang diperkirakan setinggi sekitar 2,5-3 meter. Di balik tembok inilah, tampak hamparan lahan yang sangat luas.

Namun demikian, lahan untuk stadion di eks Taman BMW kini lebih tampak seperti tempat pembuangan akhir sampah. Sejauh mata memandang, hanya tampak hamparan sampah yang sudah seperti menggunung. Saat berada di lokasi itu, bau tak sedap sangat menyengat.

Pada beberapa sudut, tampak gubuk-gubuk semi permanen yang biasa digunakan pemulung untuk beristirahat.

Meski sebagian besar lahan tampak seperti tempat pembuangan akhir sampah, di salah satu sudut terlihat ada sejumlah truk peti kemas yang sedang parkir.

Erwin (54), adalah seorang pemulung yang biasa beraktivitas di lahan eks Taman BMW. Setiap harinya, dia mengumpulkan kertas maupun plastik bekas.

Menurut Erwin, kertas bekas dihargai Rp 800 per kilogram. Dalam jumlah berat yang sama, plastik dihargai sedikit lebih mahal, yakni Rp 2.000 per kilogram.

"Bawanya ke pengepul," kata dia saat ditemui di lokasi.

Erwin tidak tinggal di Taman BMW. Dia dan keluarganya menetap di sekitar Taman Volker, masih di kawasan Tanjung Priok.

Gubuk yang ditempati Erwin hanya digunakan untuk dirinya dan beberapa pemulung lainnya saat hendak beristirahat.

Kompas.com/Alsadad Rudi Kondisi lahan eks Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/2/2017). Tampak lahan kini menjadi tempat pembuangan sampah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah lama merencanakan pembangunan stadion di lahan seluas 66,6 hektar ini. Namun, pembangunannya tak kunjung dilaksanakan karena lahan masih dalam status sengketa.

Pemulung lain yang juga tampak beristirahat di gubuk yang ditempati Erwin adalah sepasang suami istri, Sandi (57) dan Muini (56). Beberapa tahun lalu, Sandi dan Muini beserta anak-anaknya pernah tinggal di lahan eks Taman BMW.

Namun, tempat tinggal mereka digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI. Sandi dan keluarganya kemudian membangun tempat tinggal di bantaran Waduk Pluit selama beberapa tahun.

Sampai akhirnya pada 2013, tempat tinggal mereka kembali digusur karena adanya normalisasi waduk.

Namun, Sandi dan keluarganya mendapat jatah unit hunian di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakartq Utara.

"Sekarang udah tinggal di Rusun Marunda," ujar ayah tiga anak tersebut.

Muini menyebut rencana pembangunan stadion di Taman BMW sudah didengarnya sejak lama. Tepatnya saat dilakukannya penggusuran terhadap tempat tinggalnya.

"Dulu banyak rumah di sini, bagus-bagus. Permanen semua. Tapi dibongkar. Katanya buat stadion tapi sampai sekarang enggak dipakai juga tuh," ujar dia.

"Ada satu RW kali," ujar Sandi menambahkan.

Sengketa lahan di Taman BMW melibatkan dua pihak, yakni antara Pemprov DKI dan PT Buana Permata Hijau.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah pernah menyebut truk-truk peti kemas yang diparkir di Taman BMW adalah truk-truk yang berada di atas lahan yang dikuasai PT Buana. Truk-truk itu merupakan milik dari sejumlah pihak yang menyewa dari PT Buana.

"Mereka menyewa di situ Rp 400.000 per satu kontainer per bulan," kata Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Pemprov DKI sempat berencana ingin menertibkan lahan milik PT Buana tersebut. Namun, PT Buana menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berhak melakukan penertiban di Taman BMW. Sebab, mereka menilai, lahan tersebut masih berstatus sengketa.

"Lahan di Taman BMW sedang dalam gugatan hukum. Pemprov DKI harus mematuhi aturan, tidak boleh semena-mena," kata perwakilan PT Buana di Taman BMW, Hamid, Rabu (16/9/2015).

Pada Februari 2015, PTUN Jakarta memenangkan PT Buana dan membatalkan sertifikat Nomor 250 dan 251 seluas sekitar 11 hektare milik Pemprov DKI. Namun, Pemprov DKI kemudian mengajukan banding.

Pada Juni 2015, PTUN memenangkan banding yang diajukan Pemprov DKI. Kemenangan atas banding yang dilakukan Pemprov DKI sekaligus membatalkan putusan sebelumnya yang memenangkan PT Buana.

Namun, PT Buana kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung terkait putusan PTUN. Sehingga putusan MA-lah yang nantinya akan menentukan pihak yang berhak atas 11 hektare lahan yang kini disengketakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com