Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di RS Polri, Jenazah Pelaku Bom Bandung Langsung Diotopsi

Kompas.com - 27/02/2017, 21:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah pelaku pengeboman di Taman Pendawa, Bandung, langsung diotopsi setibanya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (27/2/2/2017) sore.

Kepala Instalansi Forensik RS Polri Komisaris Edi Purnomo mengatakan proses otopsi dilakukan oleh tim dokter yang beranggotakan enam orang.

"Ada personel semuanya ada enam kalau enggak salah, termasuk dokter forensiknya dua," kata Edi saat dihubungi, Senin malam.

Sampai sekitar pukul 20.30 WIB, Edi mengaku belum menerima hasil otopsi yang dilakukan tim dokter. Jenazah pelaku bom Bandung diketahui tiba di RS Polri sekitar pukul 17.00 WIB. Jenazah dibawa dengan mobil ambulans yang dikawal sejumlah kendaraan milik kepolisian.

Seperti diberitakan, benda mirip panci meledak di Taman Pendawa, tak jauh dari Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin pagi. Usai ledakan, salah seorang yang diduga pelaku langsung berlari ke arah Kantor Kelurahan Arjuna.

Petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkannya dengan sejumlah tembakan. Orang itu kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. (Baca: Ismi Aisyah, Polwan Pendamping Kapolda Jabar di TKP Bom Bandung)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, dari hasil identifikasi awal, diketahui bahwa terduga pelaku adalah salah seorang warga asal Purwakarta berinisial Y.

"Atas nama Y umur sekitar 30-an. Tinggal di wilayah Purwakarta," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Martinus mengatakan, Y pernah dihukum tiga tahun penjara. Ia terlibat dalam pelatihan militer di Aceh pada 2011 bersama beberapa orang lainnya yang juga dijatuhi hukuman.

"Dilakukan proses hukum, dijatuhi hukuman tiga tahun sejak 2012 sampai 2015," kata Martinus. (Baca: Ridwan Kamil: Motivasi Pelaku Teror Bom Bandung Enggak Jelas)

Namun, Martinus tidak mengetahui di mana Y ditahan dan apakah menerima remisi. Hingga saat ini, kepolisian belum mengetahui Y tergabung dalam kelompok teroris mana.

Kompas TV Di Jakarta, Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan bahwa sebelum mengetahui motif dari para pelaku. Tim kepolisian harus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk menambah informasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tolak Tapera, Warga: Kesannya Kayak Dipaksa Punya Rumah, Padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya Kayak Dipaksa Punya Rumah, Padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com