Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Meringankan Ahok Mulai Didengar Keterangannya Pekan Depan

Kompas.com - 28/02/2017, 16:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilanjutkan pada Selasa (7/3/2017) pekan depan. Pada sidang pekan depan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak lagi menghadirkan saksi ahli.

Pihak penasehat hukum Ahok yang nanti akan menghadirkan saksi untuk meringankan.

"Prinsipnya, kami cukup dengan apa yang diajukan dalam persidangan pemeriksaan saksi sampai pada hari ini. Sehingga untuk (persidangan) berikutnya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim, apakah saksi yang meringankan ini yang dihadirkan penasehat hukum ataukah kami (menghadirkan ahli kembali) karena tercatat di dalam berkas perkara sementara," kata Ketua JPU Ali Mukartono, kepada Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Dwiarso menerima pandangan jaksa yang merasa sudah cukup menghadirkan saksi ahli pada persidangan kasus dugaan penodaan agama. Dalam hal itu, lanjut dia, pihak penasehat hukum bisa menghadirkan saksi fakta yang meringankan Ahok.

"Oleh karena itu, karena (JPU) sudah tidak ingin menggunakan haknya atau waktunya dimajukan, maka persidangan berikutnya langsung kepada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi atau saksi fakta yang meringankan, belum (menghadirkan) ahli dulu," kata Ali.

Salah seorang tim kuasa hukum Ahok mengatakan, salah satu saksi meringankan yang bernama Naqshabandi telah meninggal dunia.

"Beberapa hari lalu, kami telah mendapat kepastian surat kematian dari yang bersangkutan. Mohon BAP (berita acara pemeriksaan) nya bisa dibacakan, waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," kata penasehat hukum tersebut.

Majelis hakim akan mempertimbangkan pembacaan BAP saksi meringankan yang telah meninggal dunia.

"Selanjutnya sidang kami tunda hari Selasa tanggal 7 Maret pukul 09.00 di gedung ini dengan perintah terdakwa untuk tetap hadir. Demikian sidang ditutup," kata Dwiarso.

JPU sudah menghadirkan beberapa saksi pelapor antara lain  Irena Handono, Pedri Kasman, Novel Bamukmin, Muhammad Asroi Saputra. Sementara  ahli yang dihadirkam antara lain Ketua Majelis Umum Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, dan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com