Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putaran Kedua Pilkada DKI, KPU Maksimalkan Pendataan Pemilih

Kompas.com - 05/03/2017, 15:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pendataan pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal tersebut untuk mengakomodasi para pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta karena kehabisan surat suara.

Sumarno menuturkan, surat suara yang dicetak tidak bisa semaunya. Sebab, berdasarkan aturan perundang-undangan, surat suara dicetak sesuai jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS.

Pencetakan surat suara melebihi peraturan perundang-undangan bisa disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, yang ditingkatkan bukan surat suaranya, tetapi memaksimalkan akurasi data pemilihnya," ujar Sumarno di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2017).

Jumlah DPT pada putaran kedua tersebut akan menjadi dasar bagi KPU DKI Jakarta untuk menentukan jumlah surat suara yang dicetak.

Salah satu cara yang dilakukan KPU DKI Jakarta untuk memaksimalkan data pemilih adalah dengan membuka pendaftaran pemilih di kantor-kantor kelurahan.

KPU DKI Jakarta masih akan mengadakan rapat bersama KPU tingkat kabupaten/kota terkait hal tersebut.

"Posko segera dibuka. Besok kami kumpulkan KPU kota untuk membuka posko-posko di kelurahan-kelurahan dan kemudian memberikan bimbingan teknis kepada petugas secara singkat apa yang harus mereka lakukan," kata dia.

Baca juga: Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua

Selain di kelurahan, KPU DKI Jakarta juga akan membuka posko pendaftaraan di tempat lainnya, seperti apartemen, dan hotline WhatsApp untuk pendaftaran online.

KPU DKI Jakarta akan memverifikasi identitas mereka sebelum dimasukan ke daftar pemilih. KPU DKI Jakarta berharap masyarakat bisa proaktif mendaftarkan diri mereka.

"Moga-moga mereka mengambil pelajaran, kemarin tidak bisa menggunakan hak pilih karena tidak terdaftar, moga-moga nanti mau mendaftar dan kemudian nanti kami data," ucap Sumarno.

Selain itu, Sumarno juga menyebut telah menerima rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama.

KPU DKI Jakarta akan memverifikasi dan memasukkan data pemilih yang diserahkan Bawaslu DKI Jakarta ke dalam daftar pemilih.

"Itu sudah cukup banyak, ada ratusan pemilih. Itu sudah saya disposisi kepada bagian data untuk dimasukkan ke dalam data pemilih," tutur dia.

Penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) akan mulai dilakukan pada Senin (6/3/2017) besok, sebelum nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

DPT putaran kedua terdiri dari DPT putaran pertama, DPTb putaran pertama, pemilih berusia 17 tahun atau sudah menikah, dan penerima suket, dan pemilih-pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama.

DPT pada putaran pertama juga akan kembali disortir. Hal ini dilakukan agar pemilih yang telah meninggal atau tidak memenuhi syarat tidak akan dimasukan ke DPT putaran kedua.

Begitu pun dengan pemilih DPTb putaran pertama. KPU DKI akan kembali mengecek apakah mereka memang belum terdaftar dalam DPT putaran pertama di wilayan lain sehingga tidak ada pemilih ganda.

Kompas TV Terkait Pilkada DKI Jakarta dari berbagai aduan terkait penyelenggaraan pilkada Jakarta 15 februari lalu, KPU DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com