Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Warga Tertawa Saat Dengar Ahok Kutip Al Maidah

Kompas.com - 07/03/2017, 13:42 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang juga politikus Partai Golkar, Bambang Waluyo Wahab, menceritakan momen saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Pengutipan surat Al Maidah oleh Ahok ini menjadi permasalahan yang kemudian menjerat Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Ketika itu, Bambang ikut ke Kepulauan Seribu atas ajakan Ahok. Menurut Bambang, ketika itu dalam pidatonya Ahok mengatakan, agar warga tidak dibohongi oleh orang yang menggunakan surat Al Maidah ayat 51.

"Jadi masyarakat pun tertawa mendengar (Ahok kutip Al-Maidah ayat 51)," kata Bambang saat menjadi saksi kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

(Baca juga: Sebut Ahok Tak Musuhi Umat Islam, Mantan Cawagub Babel Terisak)

Bambang merupakan saksi yang diajukan dari pihak terdakwa. Menurut Bambang, penekanan Ahok terletak pada kata "orang".

Dalam kesempatan yang sama, Bambang mengatakan, Ahok mengutip surat tersebut lantaran mengkhawatirkan adanya upaya menakuti masyarakat agar tak memilih dia lagi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Namun, kata Bambang, Ahok memastikan, bila ia tak terpilih, program budi daya ikan kerapu di Kepulauan Seribu tetap berjalan. Adapun kunjungan Ahok saat itu dilakukan dalam rangka budi daya ikan kerapu.

(Baca juga: Kakak Angkat Ahok Ditolak Bersaksi, Kuasa Hukum Siapkan Gantinya)

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta mengatakan saksi yang dihadirkan akan membuktikan terdakwa tidak pernah bermaksud melakukan tindakan penodaan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemilik Akun 'Icha Shakila' Janjikan Rp 300 Juta untuk Ibu-ibu yang Mau Bikin Konten Porno

Pemilik Akun "Icha Shakila" Janjikan Rp 300 Juta untuk Ibu-ibu yang Mau Bikin Konten Porno

Megapolitan
Pemilik Asli Akun Facebook 'Icha Shakila' Juga Korban, Pernah Diminta Bikin Video Porno

Pemilik Asli Akun Facebook "Icha Shakila" Juga Korban, Pernah Diminta Bikin Video Porno

Megapolitan
Tak Terima Suaminya Dituduh Cabuli Cucu, Nenek Korban Laporkan Menantu

Tak Terima Suaminya Dituduh Cabuli Cucu, Nenek Korban Laporkan Menantu

Megapolitan
Puas Indonesia Kalahkan Filipina, Pendukung: Harusnya Bisa 5-0 Tadi

Puas Indonesia Kalahkan Filipina, Pendukung: Harusnya Bisa 5-0 Tadi

Megapolitan
Daftar Rute Mikrotrans yang Beroperasi 24 Jam

Daftar Rute Mikrotrans yang Beroperasi 24 Jam

Megapolitan
Ulah Bejat Ketua RT di Kemayoran, Cabuli 2 Adik Sepupu Berkali-kali Lebih dari Dua Tahun

Ulah Bejat Ketua RT di Kemayoran, Cabuli 2 Adik Sepupu Berkali-kali Lebih dari Dua Tahun

Megapolitan
Dipastikan Tak Gangguan Jiwa, Proses Hukum Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Berlanjut

Dipastikan Tak Gangguan Jiwa, Proses Hukum Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Berlanjut

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Ada Kemungkinan Pegi Diputus Tak Bersalah di Kasus Vina

Hotman Paris Sebut Ada Kemungkinan Pegi Diputus Tak Bersalah di Kasus Vina

Megapolitan
Pelatih Renang di Bogor yang Diduga Cabuli Muridnya Terancam 15 Tahun Penjara

Pelatih Renang di Bogor yang Diduga Cabuli Muridnya Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Foto Struick dan Nathan, Pedagang Aksesoris Banjir Cuan Jualan di GBK

Pakai Foto Struick dan Nathan, Pedagang Aksesoris Banjir Cuan Jualan di GBK

Megapolitan
Penyidikan Kasus Vina Hanya Fokus pada Pegi, Hotman Paris: Tidak Akan Mungkin Terbongkar

Penyidikan Kasus Vina Hanya Fokus pada Pegi, Hotman Paris: Tidak Akan Mungkin Terbongkar

Megapolitan
Belum Tetapkan Tersangka, Polisi Masih Sidik Kasus Pencabulan Bocah oleh Kakek dan Paman di Depok

Belum Tetapkan Tersangka, Polisi Masih Sidik Kasus Pencabulan Bocah oleh Kakek dan Paman di Depok

Megapolitan
Demi Dukung Timnas, Kevin Semangat Datang ke GBK meski Pakai Kursi Roda

Demi Dukung Timnas, Kevin Semangat Datang ke GBK meski Pakai Kursi Roda

Megapolitan
Eskalator Rusak, Pengguna KRL Usul Bikin Tangga di 'Skybridge' Stasiun Bojonggede

Eskalator Rusak, Pengguna KRL Usul Bikin Tangga di "Skybridge" Stasiun Bojonggede

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Laku Rp 725 Juta, Uang Lelang Bakal Langsung Diserahkan ke Korban

Rubicon Mario Dandy Laku Rp 725 Juta, Uang Lelang Bakal Langsung Diserahkan ke Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com