Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Nelayan Pulau Pari Jadi Tersangka Dugaan Pungli

Kompas.com - 13/03/2017, 18:10 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar di Pulau Pari, Kepualauan Seribu. Sebelumnya, polisi telah menahan enam orang, namun tiga dilepaskan karena terbukti tidak terlibat.

"Dari enam orang yang kita amankan itu tiga orang sudah ditetapkan tersangka dan tahan. Jadi dia memungut pada pengunjung biaya di luar pada ketentuan yang ada. Jadi tiga dilepas karena enggak terbukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (13/3/2017).

Argo mengatakan mereka yang kini ditetapkan sebagai tersangka menyalahi aturan. Kata Argo, warga seharusnya tidak memungut retribusi dari pengunjung.

Ketiga orang tersebut, Mustaghfirin alias Boby (45), Bahrudin alias Edo (42), dan Mastono alias Tono. Mereka adalah nelayan tradisional.

Kuasa hukum mereka dari LBH Jakarta Tigor Hutapea mengatakan tidak ada aturan yang melarang warga untuk memungut sumbangan sukarela dari pengunjung.

Uang pungutan itu digunakan untuk menyediakan fasilitas bagi wisatawan.

"Enggak ada aturannya, itu sukarela, kalau enggak mau kasih ya tidak apa-apa," ujar Tigor.

Tigor juga menyayangkan sehari sebelum penangkapan keenam orang itu pada Sabtu (11/3/2017), polisi memasang spanduk pencegahan pungutan liar sehari sebelumnya, Jumat (10/3/2017).

Namun pemasangan spanduk itu tidak disertai sosialisasi.

"Pasang spanduk saja, tapi enggak ngomong apa-apa soal loket atau pungutan, tiba-tiba besoknya ditangkap. Kami sayangkan tidak ada sosialisasinya," ujarnya. (Baca: Lakukan Pungli di Pulau Pari, 6 Warga Dibekuk Polisi)

Ketiga orang itu kini dituduhkan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kompas TV Satgas Saber Pungli Kabupten Jembrana, Bali, melakukan Operasi Tangkap Tangan. Tiga oknum anggota Satpol PP Jembrana, Rabu (8/2) petang pun tertangkap tangan menarik pungutan liar di Pelabuhan Gilimanuk. Dari tangan ketiga pelaku, tim saber pungli menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 355 ribu. Mereka mengenakan pungutan kepada warga atau sopir yang datang ke Bali tanpa atau dengan KTP mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com