Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Versi Sandiaga soal Dugaan Penggelapan yang Dituduhkan

Kompas.com - 30/03/2017, 07:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Sandiaga Uno menceritakan awal mula kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan kepada Sandiaga.

Laporan adanya tuduhan penggelapan tersebut dilayangkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi oleh Edward Soeryadjaya

"Kasus ini sebenarnya bermula pada 2001 ketika Edward Soeryadjaya melalui beberapa tangan melepaskan 1.000 lembar sahamnya atas PT Japirex yang berkedudukan di Curug, Tangerang (Banten). Atas pembelian 1.000 lembar saham oleh Sandi tersebut kemudian Sandi menjadi pemegang saham 40 persen atas perseroan. Dalam kedudukannya sebagai pemegang saham, Sandi masuk ke dalam kepengurusan perseroan sebagai komisaris," kata anggota tim hukum Sandiaga, Arifin Djauhari, Rabu (29/3/2017) malam.

Arifin menjelaskan, posisi komisaris di PT Japirex tidak hanya diisi Sandiaga, tetapi juga oleh seseorang bernama Effendi Pasaribu. Direktur utamanya adalah Andreas Tjahyadi dan posisi direktur diisi oleh dua orang, yakni Djoni Hidayat bersama Triseptika Maryulyn.

Andreas merupakan orang yang turut dilaporkan Fransiska selain Sandiaga dalam kasus itu.

Pada perkembangannya, tanggal 11 Februari 2009, Sandiaga selaku pemegang saham 40 persen dan Andreas yang memegang saham 60 persen, memutuskan untuk membubarkan PT Japirex. Berdasarkan aturan umum yang berlaku untuk korporasi, ketika perusahaan dibubarkan, dibentuk tim likuidasi.

"Segala hak dan kewajiban yang melekat pada PT Japirex menjadi urusan tim likuidasi. Tim likuidasi yang diangkat dalam pembubaran tersebut adalah Andreas Tjahyadi selaku ketua tim likuidator. Effendi sebagai wakil ketua tim likuidator. Djoni Hidayat dan Triseptika sebagai anggota tim likuidator. Dalam tim itu, perlu digarisbawahi, Sandiaga Uno tidak duduk sebagai apapun juga," kata Arifin.

Tugas tim likuidator mengurus segala hak dan kewajiban perseroan, termasuk jika ada aset yang harus dijual dan berapa hutang yang harus dibayar. Setelah semua hak dan kewajiban terlaksana, baru dilakukan pembagian berdasarkan proporsi saham yang dimiliki oleh pemegang saham.

"Dalam proses likuidasi, tim likuidator menjual sebidang tanah yang terletak di Curug. Luasnya 3.000 sekian meter persegi, atas nama Djoni Hidayat. Sebagaimana aturan korporasi, ketika dilikuidasi, dana harus ditaruh di mana. Itu harus dibuat aktanya, karena PT sudah tidak ada. Maka dibuat akta yang menerangkan bahwa seluruh hasil penjualan itu dimasukkan ke dalam rekening Andreas selaku ketua. Itulah sebenarnya yang terjadi," ujar Arifin.

Terkait penjualan tanah itu, Sandi disebut sama sekali tidak ada hubungannya. Posisi Sandi hanya sebagai pemegang saham, di mana setiap kegiatan tim likuidator harus dilaporkan kepada para pemegang saham. Namun, dari 2009 sampai sekarang, belum ada laporan terhadap pemegang saham tentang berakhirnya proses likuidasi ini.

"Pertanyaan hukumnya, posisi Bang Sandi di mana dalam kasus ini? Apakah dari akhir likuidasi ini akan ditemukan aktiva atau pasiva, kami belum tahu. Sandiaga sebagai pemegang saham juga belum tahu, karena tim likuidasi belum melapor kepada pemegang saham. Sampai detik ini, kami belum tahu, apakah masih punya kewajiban atau tidak sebagai pemegang saham," ucap Arifin.

Pihak Sandi telah menerima panggilan kedua untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2017) besok sebagai saksi. Tim hukum memastikan Sandi akan menghadiri panggilan tersebut untuk menjelaskan seluk beluk kasus dugaan penggelapan itu.

Baca juga: Sandiaga Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Pada panggilan pertama beberapa waktu lalu, Sandiaga memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan tersebut.

Lihat: Sandiaga Tidak Akan Penuhi Panggilan Polisi Besok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com