Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi 313 yang Berujung Tuntutan Pembebasan Sekjen FUI Al-Khaththath

Kompas.com - 01/04/2017, 08:19 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) kemarin digaungkan beberapa hari lalu. Aksi ini dinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI).

Sehari sebelum aksi, Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Khaththath, mengatakan aksi akan berlangsung damai serta menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dicopot sebagai gubernur DKI Jakarta dan dijebloskan ke penjara karena dugaan penodaan agama.

Saat hari pelaksanaan aksi, situasi pun nampak sedikit berbeda. Informasi soal penangkapan Al-Khaththath oleh Polda Metro Jaya menjadi buah bibir di beberapa massa aksi.

Al-Khaththath ditangkap atas dugaan permufakatan makar. Maklum, Al-Khaththath merupakan pimpinan aksi.

Namun, mereka masih percaya bahwa masih ada ulama lain yang memimpin massa aksi 313. Setelah menggelar shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Hasri Harahap, koordinator lapangan aksi mengumumkan lewat pengeras suara kepada massa bahwa aksi 313 tetap dilaksanakan.

Massa diminta untuk berjalan menuju lokasi orasi di kawasan Patung Kuda atau Patung Arjuna Wiwaha. Lokasi orasi sendiri sudah berubah yang semula direncanakan di seberang Istana Merdeka.

Massa pun berkumpul di kawasan patung kuda. Di sana mereka menyampaikan orasi. Sementara sekitar 15 orang perwakilan massa diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

KOMPAS.com/NURSITA SARI Massa aksi demonstrasi pada Jumat (31/3/2017) atau disebut Aksi 313 mulai bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara melewati Jalan Medan Merdeka Timur.
Adapun dalam orasinya, massa menuntut lima hal, yakni kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia dihentikan, meminta Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dicopot dari jabatannya karena berstatus sebagai terdakwa dugaan kasus penodaan agama, penjarakan Ahok sesuai KUHP Pasal 156a tentang penodaan agama.

Kemudian meminta peraturan daerah bernuansa syariah di semua wilayah Indonesia tidak dibatalkan, dan meminta Al-Khaththath dibebaskan. Tak lama setelah itu, perwakilan massa yang menemui Wiranto pun selesai.

Baca: Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap di Hotel Kempinski

Dari pengeras suara, Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, yang turut serta pertemuan menyampaikan hasil negosiasi dengan Pemerintah soal tuntutan mereka. Usamah mengatakan Wiranto, menjanjikan Al-Khaththath dibebaskan setelah pemeriksaan di Mako Brimob Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Setelah diperiksa malam ini akan dibebaskan, dijanjikan, Insya Allah," kata Usamah di depan massa Aksi 313, Jakarta Pusat, Jumat.

KOMPAS.com/Kristian Erdianto Salah satu perwakilan massa aksi 313, Usamah Hisyam, meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama. Dia juga meminta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dibebaskan. Al-Khaththath ditangkap pada Jumat (31/3/2017) dini hari di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, atas dugaan pemufakatan makar. Hal tersebut dia ungkapkan saat bertemu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Usamah menambahkan, Al-Khaththath akan dibebaskan dalam waktu tak lama lagi. Dia melanjutkan, saat ini divisi hukum Aksi 313 tengah berada di Mabes Polri dan Markas Komando Brimob Polri.

"(Divisi hukum Aksi 313) untuk negoisasi dengan Mabes Polri," kata Usamah.

Baca: Massa Aksi 313 Tuntut Ahok Dipenjara hingga Pembebasan Sekjen FUI

Sementara itu soal pemberhentian dan pemenjaraan Ahok, massa diminta menunggu.

"Jadi bapak Menkopolhukam katakan perlu kajian hukum," kata Usamah.

Kajian itu lantaran dianggap ada perbedaan antara kajian ulama dan Kementerian Dalam Negeri RI soal pemberhentian Ahok. Usamah menambahkan massa aksi 313 berharap tuntutan pembebasan dilaksanakan.

"Kalau tidak diberhentikan, kita tetap gugat bapak presiden ke pengadilan," kata dia.

Aksi 313 berlangsung lancar. Setelah pertemuan itu, massa pun membubarkan diri.

Kompas TV Massa Aksi 313 Bubarkan Diri Dengan Tertib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com