JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi makar rencananya dilancarkan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di beberapa kota lainnya.
"Yang pertama di Makassar, kedua Surabaya, ketiga di Yogyakarta, keempat Bandung, kelima di Jakarta, itu bersamaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/4/2017).
Argo mengatakan, hal ini diketahui polisi dari isi dua pertemuan yang dilaksanakan para tersangka makar, yakni pertemuan di Kalibata, Jakarta Selatan dan di Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Argo, aksi itu akan dilaksanakan usai pencoblosan Pilkada DKI pada 19 April 2017 hingga sebelum bulan Ramadhan pada akhir Mei 2017.
Adapun aksi 313 diketahui sebagai pemanasan untuk aksi makar tersebut.
"Di dalam pertemuan itu ada pointer-pointer, menyediakan rapat, menyediakan uang, ada akan mendudukan DPR," kata Argo.
(Baca juga: Polisi: Aksi 313 Pemanasan untuk Makar 19 April 2017)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan prarekonstruksi pertemuan-pertemuan tersebut pada Senin (4/4/2017) malam.
Argo mengatakan, pihaknya masih akan mendalami otak di balik aksi 313 maupun aksi makar.
Menjelang aksi 313, Jumat (31/3/2017), polisi menangkap lima orang, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre, dan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath.
Kelimanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
(Baca juga: Polisi Rekonstruksi Kegiatan Permufakatan Makar)
Sementara itu, Veddrik dan Marad juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Menurut polisi, Veddrik dan Marad sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.