Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cecar Ahok soal Pidato di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 04/04/2017, 21:30 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto mencecar terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, soal hubungan budidaya ikan dan surat Al-Maidah ayat 51.

Hakim menanyakan itu karena berkaitan dengan pidato Ahok di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

"Maksudnya saudara itu apa, ikan dengan Al-Maidah itu apa hubungannya?" tanya Dwiarso, kepada Ahok, dalam persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017) malam.

(baca: Ahok: Bagi Saya, Rizieq Shihab Itu Pembohong)

Ahok mengatakan dia mengutip surat Al-Maidah ayat 51 lantaran teringat saat situasi Pilkada Provinsi Bangka Belitung 2007. Di tengah pembicaraan di Kepulauan Seribu, Ahok melihat seorang ibu yang tak antusias mendengar pidatonya terkait program budidaya ikan.

"Saya tebak-tebak, apakah karena uang. Terlintas, ini jangan-jangan kayak di Belitung, orang polos, karena dia pikir dalam pilkada, harus bayar budi nih kalau milih program," kata Ahok.

Oleh karena itu, Ahok mengatakan, bahwa tak ada hubungan antara program budidaya ikan dan pilkada. Ahok hanya berharap masyarakat Kepulauan Seribu mau menjalankan program budidaya ikan tersebut.

"Saudara katakan, jangan-jangan seperti di Belitung. Apa itu? Panen (ikan) kerapu juga?" tanya Dwiarso.

"Bukan, selebaran menolak saya menjadi gubernur (Pilkada Bangka Belitung) 2007," jawab Ahok.

"Ya, ini hubungannya apa, saudara di sini ini (Kepulauan Seribu) bukan kampanye pilkada, sedangkan di Belitung peristiwa Pilkada 2007 masalah Al-Maidah itu. Gimana bisa sambungkan di pikiran saudara itu?" tanya Dwiarso lagi.

(Baca: Pengacara Ahok Ajukan 110 Bukti Tambahan dalam Persidangan)

Ahok mengatakan bahwa daerah Belitung kecil, sehingga warga saling kenal satu sama lain. Ahok pun cerita pernah berbicara dengan seorang ibu yang menyampaikan tak bisa memilih karena berbeda agama.

"Dia bilang, 'Mohon maaf, Hok, ibu enggak pilih kamu.' 'Kenapa?' saya tanya. 'Ibu takut murtad, meninggalkan agama ibu'," ucap Ahok.

Ahok mengaku teringat cerita itu saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Tadi sudah disampaikan dan dengar, 'Enggak pilih saya enggak apa-apa asal program jalan karena (masa jabatan Ahok) sampai Oktober 2017.' Lah terus hubungannya apa dengan Al-Maidah? Kalau sampai situ, saya masih bisa menghubungkan," kata Dwiarso.

Ahok menjawab bahwa alasan orang tidak memilih dia karena alasan selain program adalah keyakinan.

"Saya yakin sekali, orang nolak saya, selain program dari Bangka Belitung, masalah keyakinan. Baik dengan saya, tapi tidak bisa pilih saya," ucap Ahok.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok Optimis di Sidang ke-17
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com