Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ajukan Video Wawancara Ahok dengan Al-Jazeera sebagai Barang Bukti Tambahan

Kompas.com - 04/04/2017, 17:43 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua majelis hakim kasus dugaan penodaan agama, Dwiarso Budi Santiarto, menerima barang bukti tambahan dari jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Barang bukti tambahan dari jaksa itu merupakan video wawancara terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dengan media massa asing, Al-Jazeera.

Dwiarso semula meminta pendapat kuasa hukum Ahok atas barang bukti tambahan tersebut.

"Kami tolak barang bukti yang tak ada di BAP dan barang sitaan," kata seorang kuasa hukum Ahok, dalam persidangan tersebut.

(baca: Mengapa Pengacara Ahok Batal Tayangkan Video yang Diunggah Buni Yani?)

Dwiarso kemudian menanggapi pernyataan kuasa hukum Ahok tersebut. Dia menyinggung soal saksi tambahan dari kuasa hukum Ahok yang membawa barang bukti tambahan.

"Kami akui bahwa ada bukti tambahan tidak ada di barang bukti sitaan dan tambahan," kata kuasa hukum.

(baca: Suara Ahok Meninggi Saat Saksikan Video yang Ditayangkan Jaksa)

Dwiarso pun meminta jeda untuk berdiskusi dengan anggota hakim lain untuk permintaan tambahan barang bukti tersebut.

"Setelah bermusyawarah, kami berketetapan menerima tambahan barang bukti JPU sama seperti tambahan barang bukti dari penasihat hukum," kata Dwiarso.

Oleh karena itu, Dwiarso mempersilakan JPU memutar video wawancara Ahok tersebut. Dia juga mempersilakan kuasa hukum Ahok jika ingin memberi barang bukti tambahan.

"Jadi nanti dari segi penuntutan dan pembelaan, masing-masing bisa pertimbangkan dalam materi," kata dia.

(baca: 4 Video Ahok Ditayangkan, Kuasa Hukum Duga Jaksa Ingin Bangun Opini)

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok Bawa 3 Rekaman Alat Bukti di Sidang ke-17
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com