Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pengacara Ahok Batal Tayangkan Video yang Diunggah Buni Yani?

Kompas.com - 04/04/2017, 17:08 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, batal menayangkan video yang diunggah Buni Yani dalam persidangan ke-17 kasus dugaan penodaan agama, di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Pengacara Ahok, Humprey Djemat, menyampaikan mengapa pihaknya batal memutar video tersebut. Menurut Humprey, pada awalnya tim pengacara ingin memutarkan video tersebut untuk membuktikan bahwa Buni Yani menghilangkan kata "pakai" dalam video yang diunggahnya di media sosial.

"Karena berulang kali video yang diputarkan dari saksi pelapor berkaitan dengan pidato di Kepulauan Seribu, itu yang mau dilihat terutama di menit 24 yang berkaitan dengan kata pakai. Dicek satu persatu kata pakainya ada," ujar Humprey, di Kementan.

(baca: Video Gus Dur Ditayangkan dalam Persidangan Ahok, Begini Isinya)

Humprey menuturkan, majelis hakim pun mempersilakan tim kuasa hukum Ahok menayangkan video tersebut jika memang diperlukan. Namun, setelah tim pengacara berembuk diputuskan tidak perlu menayangkan video yang diunggah Buni Yani.

"Ternyata di video Buni Yani itu ada kata pakai juga, yang tidak ada kata pakai hanya ditranskipnya saja. Itu kata pakainya dihilangkan, terus ditambahi penista agama, di bawahnya ada kata-kata video ini akan membuat masalah."

(baca: Pengacara: Fatwa Penodaan Agama Tak Ada jika Ketua MUI Saksikan Video)

"Jadi kesimpulannya, video Buni Yani tidak kami ajukan. Tapi kami ada bukti-bukti lain yang akan diajukan," kata Humprey.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, September 2016.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

(baca: Ahok Tak Terima Video yang Diputar Ada Tulisan "Ahok Hina Al Quran")

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok Bawa 3 Rekaman Alat Bukti di Sidang ke-17


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com