Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kurir Sabu Asal Taiwan Dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 05/04/2017, 18:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Dua pria warga negara Taiwan, LCY dan HMW, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa 3,7 kilogram sabu. Kedua kurir narkoba itu dibekuk sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 13 Maret 2017.

Informasi mengenai dua kurir pembawa narkoba masuk ke Indonesia itu diterima Polda Metro Jaya dari Kepolisian Taiwan.

"Yang menarik adalah modus daripada TKP pertama. Caranya dengan cara body wrapping, caranya dengan ditempelkan di badannya, dibalut oleh lakban kemudian ditempelkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/4/2017).

(baca: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba karena Melawan Saat Ditangkap)

Menurut Iriawan, teknik body wrapping sudah lama tidak lagi digunakan. Adapun dalam teknik itu, benda yang dibawa ditempelkan ke tubuh dengan menggunakan perekat seperti lakban.

LCY dan HMW masing-masing menempelkan sabu seberat 2,0 dan 1,7 kilogram di tubuh mereka.

Setelah menangkap kedua warga Taiwan itu, polisi pun melakukan pengembangan.

Pada 14 Maret 2017, di sebuah restoran di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial TAW yang akan menjemput paket sabu yang dibawa LCY dan HMW.

TAW rencananya akan memberikan sabu itu kepada seseorang bernama Sugianto yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena terjerat kasus peredaran sabu.

Adapun Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, Sugianto memesan paket sabu dari Taiwan atas perintah seseorang. Namun, Nico enggan menyebutkan siapa orang tersebut.

Dia bercerita, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 105 kilogram sabu di wilayah Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sabu seberat 105 kilogram itu juga berasal dari Taiwan dan dimasukkan ke Indonesia oleh jaringan yang sama.

"Dari analisis informasi yang kami lakukan itu, kami bisa mengendus sebagian dari jaringan ini akan masuk ke Jakarta melalui pesawat," kata Nico.

(baca: Polisi Amankan Sabu 7 Kg yang Dikemas dalam Bungkus Teh China)

Atas aksinya tersebut, dua orang warga Taiwan serta TAW dikenakan pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.

Polisi juga akan melakukan penambahan hukuman bagi Sugianto yang sudah divonis empat tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya.

Kompas TV Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan barang bukti narkoba bernilai miliran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com