TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga menyampaikan, ada peran narapidana dari dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/4/2017) lalu.
Kasus ini bermula saat petugas Bea Cukai memergoki CG, warga negara Jerman yang menyelundupkan sabu melalui koper yang dimodifikasi.
CG terbang dari Doha dengan Qatar Airlines menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan 22 paket sabu seberat 2,65 kilogram yang dimasukkan ke dalam rongga rangka koper hasil modifikasi.
"Warga negara Jerman ini masuk dalam pengedar narkoba jaringan Nigeria yang ikut dikontrol oleh narapidana. Dari 14 tersangka yang diamankan dalam kasus ini, limanya narapidana," kata Martua kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2017).
(Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Koper)
Martua tidak menjelaskan lebih lanjut identitas narapidana yang dimaksud.
Namun, Martua menyampaikan bahwa lima narapidana yang terlibat ini dapat dengan leluasa mengendalikan peredaran hingga alur penjualan sabu menggunakan alat komunikasi di dalam lapas.
"Sabu tersebut juga dipesan dari napi di dalam lapas," tutur Martua. Lima narapidana ini disebut berbeda kelompok, meski masih tergabung dalam jaringan yang sama, yakni jaringan Nigeria.
(Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pemasok 15 Kg Sabu dari Malaysia Ditembak Mati)
Terkait kasus ini, polisi menyita sejumlah ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi.
Komunikasi dengan anggota jaringan di Nigeria dilakukan melalui media sosial, sedangkan untuk jaringan di dalam negeri, termasuk dengan para kurir dan penimbang sabu, melalui sambungan telepon dan pesan singkat.
Para tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.