Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu di Dalam Sendal, WN Nigeria Tewas Ditembak

Kompas.com - 26/04/2017, 19:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu dari Guang Zhou, China ke Indonesia.

Sabu seberat 2 kilogram tersebut dikemas di dalam sandal wanita. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, modus penyelundupan sabu ini tergolong baru.

Pelaku menyembunyikan sabu di dalam sandal wanita dan dikirim dari Guang Zhou ke Indonesia melalui jalur laut.

Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Iriawan, polisi terpaksa menembak mati warga Nigeria berinisial DHO (37).

"Pelaku melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Iriawan menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada penyelundupan sabu dari China melalui Pelabuhan Laut Talang, Duku, Jambi.

Baca: Bawa Sabu di Dubur, Artis Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu

Selanjutnya, barang haram tersebut dari Jambi dikirimkan ke Jakarta dan diterima jasa ekspedisi di kawasan Jakarta Utara. Mendapatkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan control delivery.

"Barang haram ini dikirim ke sebuah indekos yang ada di Kelapa Gading, di sana sudah disediakan tim yang menjemput, begitu turun ada satu perempuan dan lelaki," ucap dia.

Kedua orang tersebut, lanjut Iriawan, mengeluarkan paket-paket tersebut dari dalam kosan itu. Polisi pun langsung menyergap keduanya.

Ternyata, salah satu dari kedua orang tersebut adalah istri dari DHO yang berinisial EV. Dari keterangan EV, barang tersebut dimiliki oleh suaminya.

Menurut EV, DHO saat itu tengah menunggu barang haram itu di Apartemen Gading Nias Residence Tower Dahlia, Jakarta Utara.

Baca: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia

Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap DHO. Namun sesampainya di sana, DHO sudah tidak ada di lokasi.

Setelah dilakukan pendalaman, pada tanggal 21 April 2017 lalu DHO ada di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Ketika hendak ditangkap, DHO melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

"Akhirnya diberikan tindakan tegas, pelaku meninggal dunia saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Iriawan.

Akibat ulahnya EV dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com